Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Komisi V DPR: Tragedi Bus Cahaya Trans Alarm Keselamatan Transportasi Jalan Tol
Selasa, 23 Desember 2025 10:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kecelakaan maut bus PO Cahaya Trans di ruas Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan belasan penumpang pada Senin dini hari (22/12/2025), kembali membuka luka lama persoalan keselamatan transportasi darat di Tanah Air.
Insiden tragis tersebut menegaskan bahwa pengelolaan keselamatan angkutan umum, khususnya bus antarkota antarpovinsi (AKAP), masih menyimpan banyak celah yang harus segera dibenahi secara sistemik.
Anggota Komisi V DPR Daniel Mutaqien Syafiuddin, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kritik terhadap lemahnya pengawasan keselamatan transportasi darat.
Baca juga : Korlantas Polri Gandeng Ojol Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas
Menurutnya, kecelakaan yang terjadi di jalur tol yang seharusnya memiliki standar keselamatan tinggi menjadi indikator bahwa aspek manajemen risiko, kepatuhan operasional, dan kesiapan pengemudi belum dijalankan secara optimal.
“Tragedi ini tidak bisa dilihat sebagai kecelakaan biasa. Ini alarm keras bagi negara untuk serius membenahi keselamatan transportasi umum,” ujar Daniel, di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Daniel menyoroti dugaan kecepatan berlebih serta kondisi sopir dan kendaraan yang masih dalam proses penyelidikan. Ia menilai, selama ini pengawasan terhadap jam kerja pengemudi, pergantian sopir, serta kelayakan armada kerap hanya bersifat administratif.
Baca juga : RS Al Izza Dan Astri Bakti Insani Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mental
“Kalau evaluasi hanya berhenti di uji KIR dan dokumen, tanpa pengawasan nyata di lapangan, maka kecelakaan serupa akan terus berulang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Daniel meminta Kementerian Perhubungan bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan kecelakaan, khususnya di simpang susun dan jalur keluar tol.
Ia juga mendorong penerapan teknologi keselamatan, seperti pembatas kecepatan berbasis sistem elektronik dan pemantauan real-time terhadap bus AKAP.
Baca juga : Operasi Migas PHR Zona 1 Terdampak Banjir, Fokus Utama: Keselamatan & Bantuan
“Keselamatan tidak boleh bergantung pada kesadaran sopir semata, tetapi harus dikunci oleh sistem,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Daniel Mutaqien Syafiuddin menegaskan bahwa Komisi V DPR RI akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan dan memastikan langkah korektif segera diambil. Ia menekankan bahwa keselamatan transportasi adalah hak dasar masyarakat.
“Jangan tunggu korban bertambah baru kita berbenah. Negara wajib hadir memastikan setiap warga bisa bepergian dengan aman,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya