Dark/Light Mode

Di Revisi UU Sisdiknas, HNW Bakal Bela Guru PAUD

Selasa, 10 Maret 2020 20:23 WIB
Hidayat Nur Wahid (Foto: Humas MPR)
Hidayat Nur Wahid (Foto: Humas MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid bakal terus memperjuangkan aspirasi guru Paud dalam revisi UU Sisdiknas dan Revisi UU tentang Guru dan Dosen. Hal itu dibuktikan dengan mendorong revisi dua Undang-undang tersebut masuk dalam Prolegnas 2019-2024

“Alhamdulillah sudah diterima. Tapi masih terus memerlukan dukungan, dan terus meloby ke Fraksi-fraksi yg lain di DPR, agar bisa masuk ke Prolegnas Prioritas tahun depan”, ujar Hidayat di depan Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Jakarta, di Gedung DPR, Selasa (10/3).

Baca juga : Soal Revisi UU Minerba, Begini Kata Menperin

Politisi senior PKS ini memastikan, pihak akan terus konsisten mendukung aspirasi guru-guru Paud tersebut. Namun, tidak cukup jika hanya didorong oleh satu partai. Oleh karena itu ia meminta agar Himpaudi melakukan safari ke setiap fraksi yang ada di DPR agar proses revisi dua UU tersebut berjalan lebih lancar dan sesuai dengan aspirasi bersama. “Kami harus membela hak-hak para Guru PAUD karena mereka bagian penting yang membentuk generasi bangsa kita”, tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, para pengurus Himpaudi menyampaikan beberapa aspirasi. Di antara aspirasi tersebut adalah keberatan Himpaudi atas pendirian PAUD negeri yang berdekatan dengan PAUD swasta dan insentif APBN untuk guru PAUD yang sudah tidak diberikan lagi sejak dua tahun terakhir. 

Baca juga : Lolos Semifinal, Halep Bakal Hadapi Garbine Muguruza

Kemudian, salah satu aspirasi yang kerap disampaikan oleh Himpaudi adalah agar pendidik/guru PAUD non formal dapat diakui sebagai guru secara hukum, sehingga dapat memperoleh hak-hak guru sebagaimana mestinya. Namun, aspirasi tersebut terganjal dengan aturan yang berlaku saat ini yakni UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen, di mana kedua UU tersebut tidak mengakui pendidik PAUD non formal sebagai guru. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.