Dark/Light Mode

Legislator PDIP Dorong Pembentukan Panja Untuk Sejahterakan Guru Madrasah

Sabtu, 31 Januari 2026 17:11 WIB
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Muhamad Abdul Azis Sefudin. (Foto: Ist)
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Muhamad Abdul Azis Sefudin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Muhamad Abdul Azis Sefudin mendesak pemerintah pusat agar lebih serius menangani persoalan kesejahteraan guru-guru madrasah dan tenaga pendidik di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Azis mengatakan, Komisi VIII DPR telah sepakat mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) guna mempercepat penyelesaian persoalan kesejahteraan guru madrasah yang dinilai telah berlangsung bertahun-tahun.

“Komisi VIII DPR RI sepakat mendesak agar segera dibentuk Panja agar permasalahan kesejahteraan guru-guru di bawah Kementerian Agama, khususnya guru madrasah, bisa cepat diselesaikan,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Baca juga : Komisi VIII DPR Minta Kesejahteraan Guru Madrasah Diperhatikan

Ia berharap pembentukan Panja dapat memberikan kepastian peningkatan kesejahteraan guru madrasah, termasuk mendorong guru non-aparatur sipil negara (ASN) agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Azis, persoalan kesejahteraan guru madrasah memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga yayasan pendidikan. Oleh karena itu, Panja dinilai penting untuk menggali persoalan secara menyeluruh dari berbagai sudut pandang.

“Nanti di Panja kita akan mendengar langsung dari dua sisi, baik dari pemerintah di bawah Kementerian Agama maupun dari para guru madrasah. Dengan begitu, kita bisa melihat persoalan secara utuh,” ujarnya.

Baca juga : Panglima TNI Sudah Siapkan Satu Brigade

Azis mencontohkan masih adanya persoalan koordinasi dalam pembentukan sekolah di bawah yayasan, termasuk pengangkatan guru tanpa koordinasi dengan Kementerian Agama, serta pengangkatan guru agama oleh kepala daerah tanpa melibatkan Kemenag.

“Hal-hal seperti ini yang kemudian menjadi persoalan dan berdampak pada kesejahteraan guru. Karena itu, kita harus mendengar seluruh pihak agar masalah yang sudah bertahun-tahun ini bisa diselesaikan,” katanya.

Legislator PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III (Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor) itu menegaskan bahwa guru merupakan pilar utama pembangunan sumber daya manusia dan masa depan bangsa, sehingga negara wajib hadir memberikan penghargaan yang layak atas pengabdian mereka.

Baca juga : Jembatan Cisurupan Rampung, Akses Sekolah Warga Garut Makin Mudah

“Guru adalah penopang masa depan bangsa. Profesi mulia ini harus mendapatkan kesejahteraan yang layak karena mereka telah mengabdi untuk mendidik anak-anak bangsa,” ujar Azis.

Ia menambahkan, secara pribadi maupun kelembagaan, Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah agar memperoleh perlakuan dan keadilan yang setara dengan tenaga pendidik lainnya.

“Saya akan terus memperjuangkan kepastian negara dalam melindungi hak-hak guru madrasah di bawah Kementerian Agama,” kata Azis.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.