Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
DPR Dorong Pusat Dan Daerah Kompak Sejahterakan Guru Agama
Selasa, 3 Februari 2026 09:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly A Gantina menegaskan bahwa pendidikan sebesar 20 persen harus dimaksimalkan untuk kepentingan para pendidik.
"Saya speechless, ternyata mindset tentang 20 persen anggaran fungsi pendidikan ini masih debatable dan harus ada penyamaan persepsi di antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Selly dalam audiensi bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung DPR, Senayan, Senin (2/2/2026).
Baca juga : Mendagri: Pemda Dukung Program Prioritas Prabowo
Selly mengingatkan, masih ada persoalan lintas kementerian yang bikin kebijakan pendidikan kurang berjalan efektif. Di beberapa urusan, hanya ditangani satu direktorat.
Misalnya, mindset urusan keagamaan itu urusan Pemerintah Pusat, tetapi fungsi pendidikan keagamaan itu harusnya menjadi tanggung jawab pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
Baca juga : Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru
"Tapi hari ini, pemerintah daerah selalu menganggap pendidikan keagamaan seperti madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah itu tidak ada dari APBD, baik itu kabupaten maupun provinsi," jelasnya.
Dia menekankan, meski urusan agama menjadi tanggung jawab pusat, pendidikan keagamaan adalah tanggung jawab bersama seluruh pihak, termasuk daerah.
Baca juga : Golkar DKI Gelar Perayaan Natal, Zaki Tegaskan Bukan Politisasi Agama
Selly pun mendorong pemerintah daerah memasukkan pendidikan keagamaan dalam APBD, sehingga nasib guru keagamaan semakin membaik.
"Nasib guru-guru ini harus diperjuangkan bersama-sama baik itu yang di bawah kementrian Pendidikan maupun di bawah kementrian agama," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya