Dark/Light Mode

Indeks Korupsi Turun 3 Poin

Komisi III: Momentum Evaluasi Strategi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 13 Februari 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas. Foto: fraksipkb
Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas. Foto: fraksipkb

 Sebelumnya 
"Dibutuhkan perubahan reformis dan struktural di berbagai segmen. Juga peran DPR untuk memperkuat fungsi pengawasan dan anggaran," ujar Parta di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Selain itu, Parta menyoroti keterbatasan DPR dalam mengawasi penggunaan APBN pasca-Putusan MK Nomor 35/PUU-XI/2013 yang menghapus kewenangan legislatif dalam membahas anggaran hingga satuan 3 (rincian program dan alokasi pagu per program). Akibatnya, DPR kini hanya menerima dokumen anggaran dalam bentuk umum.

Baca juga : Pemerintah Kawal Plywood RI Hadapi Tekanan Global

Politikus PDIP ini mencontohkan, kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jika DPR memiliki kewenangan mengawasi hingga Satuan 3, potensi penyimpangan harga satuan bisa dideteksi sejak awal.

Bagaimana tanggapan KPK? Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berharap, semua pihak menjadikan hasil itu sebagai bahan untuk koreksi, introspeksi dan akselerasi pemberantasan korupsi ke depan secara kolektif.

Baca juga : Zulhas Dorong Ekonomi Tumbuh Dari Masyarakat

Introspeksi perlu dilakukan karena IPK merupakan cerminan kepercayaan publik terhadap komitmen nasional dalam memerangi praktik korupsi. "Juga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Budi di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Budi berharap, setiap progresivitas penegakan hukum oleh KPK ditindaklanjuti dengan komitmen dan langkah nyata seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan persoalan korupsi tidak kembali terjadi.

Baca juga : Terima 10 Ribu Dolar Amerika, Bupati Buol Beli Moge Bodong

Tak hanya sebagai introspeksi, setelah indeks persepsi korupsi disampaikan, dia berharap ada tindak lanjut konkret untuk menekan praktik korupsi yang hingga kini kian masif. "Hal ini menandakan komitmen perbaikan pada ranah pencegahan masih harus ditingkatkan," pungkasnya. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Jumat, 13 Februari 2026 dengan judul "Indeks Korupsi Turun 3 Poin, Komisi III: Momentum Evaluasi Strategi Pemberantasan Korupsi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.