Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
Komisi IX Usul Bentuk Satgas Pengawasan THR
Minggu, 15 Februari 2026 07:05 WIB
Sebelumnya
Edy memaparkan, jumlah laporan pengaduan THR mengalami kenaikan. Pada 2024 tercatat sekitar 1.475 laporan, sementara pada 2025 meningkat menjadi 1.725 pengaduan. Tren tersebut dikhawatirkan akan kembali naik pada 2026.
"Soalnya kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil," kata politikus PDIP ini.
Edy mempertanyakan efektivitas sanksi terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.
Baca juga : Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan Ke Daerah Bencana
Dalam aturan tersebut, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.
Namun, sebagian besar kewenangan pemberian sanksi tersebut justru berada di Pemda, bukan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). “Apakah Pemda pernah memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar pemberian THR ini?" tanya dia.
Selain itu, ia mempertanyakan efektivitas posko pengaduan THR. Sebab posko selama ini lebih bersifat administratif, yakni menerima dan memverifikasi laporan, sementara jumlah Pengawas Hubungan Industrial (PHI) terbatas. "Faktor preventif atau pencegahan jauh lebih penting dan lebih utama," kata legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) III ini.
Baca juga : Geledah Di Ciputat, KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp 5 M
Ia lalu menyoroti potensi kendala pembayaran THR pada 2026. Hal ini disebabkan adanya libur bersama yang berdekatan dengan batas waktu pembayaran H-7 sebelum hari raya. Dengan adanya fakta itu, ada kemungkinan perusahaan menunda pembayaran hingga setelah hari raya jika tidak diantisipasi dengan baik.
Untuk itu, ia mengusulkan agar Pemerintah mempertimbangkan revisi aturan pembayaran THR menjadi H-14 sebelum hari raya. Tujuannya agar pekerja dapat menerima haknya lebih awal dan terhindar dari lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran. "Kalau H-7 biasanya harga-harga sudah naik tajam," pungkasnya. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Minggu, 15 Februari 2026 dengan judul "Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Komisi IX Usul Bentuk Satgas Pengawasan THR"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya