Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Lestari Moerdijat: Ancaman di Ruang Digital Harus Diimbangi Sistem Perlindungan
Minggu, 1 Maret 2026 15:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
"Perkembangan dunia digital bukan semata hadir dengan teknologi yang mempermudah aktivitas manusia. Di sisi lain, digitalisasi juga menghadirkan ancaman bagi perempuan dan anak sehingga dibutuhkan sistem perlindungan yang tepat," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/3/2026).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengungkapkan bahwa 9 dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah aktif berinternet yang mempengaruhi tumbuh kembang mereka.
Baca juga : Modena Luncurkan Timbangan Badan Digital Terkoneksi dengan Aplikasi
Transformasi digital, berdasarkan catatan KPPPA, telah mengubah cara perempuan dan anak belajar, bekerja, hingga berinteraksi di tengah masyarakat. Menurut Lestari, kecepatan penetrasi di ruang digital dalam kehidupan masyarakat harus segera diimbangi dengan langkah perlindungan yang nyata.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa sejumlah aturan dan kebijakan perlindungan di ranah daring yang telah dibuat harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait pelaksanaannya.
Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku Maret 2026 misalnya, harus mampu diterapkan secara efektif sebagai bagian upaya melahirkan sistem perlindungan yang memadai di ruang digital bagi generasi penerus.
Baca juga : Syam Basrijal: Gen Z, Tekanan Digital, Dan Krisis Sunyi Yang Tak Terlihat
Diakui Rerie, dampak kekerasan di ruang digital nyata bagi masyarakat, termasuk terhadap perempuan dan anak. Dampaknya, tambah dia, antara lain, mulai dari merusak reputasi, menghancurkan kesehatan mental, mengganggu pendidikan, hingga mengancam keselamatan fisik korban.
Ancaman tersebut, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus segera diatasi bersama oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat, melalui peningkatan literasi digital, serta pemahaman terkait kebijakan perlindungan di ruang digital yang memadai.
Rerie menambahkan, ruang digital yang aman dan mampu mengakselerasi proses-proses pembangunan dengan baik harus dapat diwujudkan, sebagai bagian upaya melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya