Dark/Light Mode

HNW Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia

Senin, 16 Maret 2026 16:38 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menghadiri hundangan GNAI (Gerakan Nasional Anti Islamophobia) memperingati Hari Internasional Memerangi Islamophobia, Minggu (16/3/202/) . (Foto: Dok. MPR RI)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menghadiri hundangan GNAI (Gerakan Nasional Anti Islamophobia) memperingati Hari Internasional Memerangi Islamophobia, Minggu (16/3/202/) . (Foto: Dok. MPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI)  Hidayat Nur Wahid menghadiri hundangan GNAI (Gerakan Nasional Anti Islamophobia) memperingati Hari Internasional Memerangi Islamophobia, di Gedung DDII (Dewan Dakwah Islam Indonesia) Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Sebagaimana diketahui sejak 15 Maret 2022, PBB sudah menetapkan dengan konsensus bahwa tanggal 15 Maret sebagai International Day Combating Islamophobia, atas usulan dari OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) yang disampaikan PM Pakistan Imran Khan.

Dan agar Keputusan itu efektif bisa berdampak positif, dan mempertimbangkan meningkatnya Islamophobia, maka HNW sapaan akrabnya mengingatkan OKI agar Hari Internasional Memerangi Islamophobia itu ditindaklanjuti dengan adanya regulasi anti-Islamophobia di negara-negara muslim anggota OKI dan juga dunia internasional, di negara-negara anggota PBB.

Baca juga : ISI Bali Anugerahkan Penghargaan Internasional Kepada Dubes Fadjroel Rachman

HNW menambahkan, Hari Internasional Memerangi Islamophobia yang awalnya diusulkan oleh OKI beserta negara anggotanya ini telah berhasil ditetapkan pada 15 Maret 2022, dan terus diperingati setiap tahunnya sebagai upaya tindakan mengkoreksi sikap kecurigaan, ketakutan, diskriminasi, ujaran kebencian dan ketidakadilan terhadap Islam dan pemeluknya.

“Usulan OKI tersebut telah disetujui secara konsensus oleh Sidang Umum PBB dengan penetapan tanggal 15 Maret sebagai Hari Memerangi Islamophia,” ujar HNW. Lebih lanjut, HNW mengatakan tindaklanjut yang perlu dilakukan adalah agar OKI dapat mengambil inisiasi untuk mendorong setiap negara anggotanya membuat regulasi, terutama pada level undang-undang, yang mengatur mengenai anti-Islamophobia.

“Ini dapat dimulai dari negara anggota OKI untuk me-norma-kan peringatan tersebut, dan saya mendukung Indonesia menjadi pelopor negara-negara anggota OKI yang memulai mengadakan regulasi itu," ujar HNW.

Baca juga : PIEP Relokasi Pekerja dari Irak dan Dubai

Sebagaimana disampaikan Menteri Agama RI juga sangat mendukung adanya Hari Internasional Melawan Islamophobia.

Dan bila itu terwujud, atau berbarengan dengan itu agar OKI juga mengampanyekannya ke negara-negara PBB yang sudah menyepakati hadirnya Resolusi PBB yang menetapkan adanya Hari Internasional Melawan Islamophobia,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, HNW juga mengapresiasi GNAI yang setiap tahunnya memperingati Hari Internasional Melawan Islamophobia untuk lebih aktif dan efektif baik dengan secara resmi mengusulkan RUU Anti Islamophobia ini ke DPR atau menyampaikannya ke Menteri Agama agar Pemerintah melalui Kementerian Agama berinisiatif mengusulkan RUU Anti Islamophobia.HNW menjanjikan dukungan penuh dari Fraksinya di DPR, yakni Fraksi PKS.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.