Dark/Light Mode

HNW Minta Pemerintah Usut Tuntas Lolosnya 49 TKA China di Sultra

Kamis, 19 Maret 2020 14:10 WIB
Hidayat Nur Wahid (Foto: Humas MPR)
Hidayat Nur Wahid (Foto: Humas MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah mengusut tuntas masuknya 49 TKA ilegal asal China di Sulawesi Tenggara (Sultra). Menurutnya, pengusutan ini penting sebagai bukti keseriusan Pemerintah dalam melawan wabah Virus Corona alias Covid-19.        

HNW, sapaan Hidayat, menuturkan bahwa Menlu Retno Maraudi telah menegaskan larangan masuk atau bahkan transitnya warga China ke Indonesia masih berlaku sejak diumumkan pada 2 Februari 2020. Juga ada Permenkumham Nomor 7/2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona, tetap berlaku.         

Baca juga : Nasdem Dorong Pemerintah Antisipasi Eskalasi Covid-19

HNW menegaskan, semestinya semua pihak serius mengatasi penyebaran wabah virus corona. Maka, semestinya Imigrasi, Kepolisian, dan pihak lain taat terhadap ketentuan yang dikeluarkan Kemenlu dan Kemenhukham.         

“Nagaimana kok bisa 49 TKA Tiongkok lolos ke Kendari? Padahal, mereka hanya pegang visa kunjungan. Masuknya pun tanpa dikarantina selama 14 hari sebagaimana ketentuan Menhukham. Padahal, mereka datang dari Negara Tiongkok, negara asal awal virus corona dan penyebarannya. Ini harus diusut secara tuntas,” ujarnya, Kamis (19/3).    

Baca juga : Lawan Corona, Gobel Minta Pemerintah Perkuat Koordinasi

Dia pun mengusulkan Pemerintah mengikuti langkah tegas yang dilakukan Filipina dalam atasi masalah corona, dengan memecat pejabat imigrasi yang membiarkan WNA asal Tiongkok masuk ke negara mereka. “Ini perlu dipertimbangkan untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia benar-benar serius menegakkan aturan dan  mengatasi wabah corona,” ujarnya.          

HNW juga meminta agar pihak yang memberi informasi secara salah ke Kapolda Sultra perlu diusut tuntas. “Kapolda Sultra sudah minta maaf. Jadi sudah clear, karena memang informasi Kapolda sudah dikoreksi oleh Kemenakertrans dan Kemenkumham. Dan warga yang memvideokan mestinya juga sudah dibebaskan. Lalu, bagaimana dengan mereka yang memberikan informasi salah kepada Kapolda?” ujarnya.          

Baca juga : Persija Rekrut Mantan Pemain Timnas U-19 Muhammad Salman

HNW menyambut baik keseriusan legislator lokal dari DPRD Sultra yang menyerukan agar para TKA itu segera dipulangkan. Namun, kasus ini sebaiknya tidak berhenti sampai itu. Melainkan harus diusut secara tuntas agar menjadi pelajaran bersama. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.