Dark/Light Mode

Lestari Moerdijat: Kehadiran AI Harus Perkuat Proses Berpikir Peserta Didik

Senin, 30 Maret 2026 16:30 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MPR RI)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MPR RI)

Penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi pada dunia pendidikan.

RM.id  Rakyat Merdeka - “Pemanfaatan AI di dunia pendidikan tidak bisa dihindari. Namun, kehadirannya harus dikelola dengan baik agar tidak menggantikan proses berpikir kritis peserta didik, melainkan memperkuatnya,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3/2026).

Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan (AI) di Dunia Pendidikan.

Penetapan SKB itu dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno pada Kamis (12/3/2026) lalu, dan ditandatangani tujuh menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Baca juga : Lestari Moerdijat: Mari Bergerak Bersama Ciptakan Ruang Digital Aman untuk Anak

Pedoman tersebut mengatur pemanfaatan AI pada seluruh jalur pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi, termasuk pendidikan formal dan informal.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan penggunaan AI di lingkungan pendidikan berjalan secara bijak, terarah, dan melindungi peserta didik dari berbagai risiko digital.

Menurut Lestari, regulasi yang disepakati lintas kementerian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem pendidikan digital yang aman dan berkelanjutan.

Meski begitu, Rerie, sapaan akrab Lestari, mengingatkan bahwa implementasi kebijakan itu harus diiringi dengan penguatan literasi digital di semua level.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Arus Balik Lebaran untuk Pemudik

“Literasi digital dan etika penggunaan teknologi harus menjadi prioritas. Tanpa hal itu, pemanfaatan AI justru berpotensi menimbulkan ketergantungan dan menurunkan kualitas pembelajaran,” ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu.

Rerie juga mendorong peningkatan kapasitas tenaga pendidik agar mampu memanfaatkan AI secara tepat dalam proses pembelajaran.

Dia menilai peran guru menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pendidikan di tengah derasnya arus digitalisasi.

“Guru harus menjadi fasilitator yang mampu mengarahkan penggunaan AI sebagai alat bantu belajar, bukan sebagai pengganti proses belajar itu sendiri,” ujar Rerie.

Baca juga : Lestari Moerdijat Dukung Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga

Lebih lanjut, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan SKB tersebut.

Lebih lanjut Rerie, menambahkan tujuan utama kebijakan tersebut menciptakan generasi yang cakap teknologi sekaligus berpikir kritis, dapat tercapai.

“Transformasi digital di sektor pendidikan harus berjalan seimbang antara pemanfaatan teknologi dan penguatan karakter, serta nalar peserta didik,” pungkas Rerie.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.