Dark/Light Mode

DPR: Agar Rakyat Bisa Tetap Terbang

Please, Harga Tiket Pesawat Jangan Naik Terlalu Tinggi

Jumat, 10 April 2026 07:05 WIB
Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay.  Foto: Isitmewa
Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Isitmewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan memaklumi kebijakan Pemerintah memperbolehkan kenaikan harga tiket pesawat domestik maksimal 13 persen. Namun, kenaikan tersebut diharapkan tidak sampai membebani masyarakat.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, industri penerbangan nasional saat ini tengah menghadapi tekanan akibat kenaikan harga avtur imbas perang Iran vs Amerika-Israel. Bahkan, sebelum konflik di Timur Tengah (Timteng) memanas, harga tiket pesawat sudah lebih dulu mengalami kenaikan dan masyarakat sudah merasakannya.

"Yang namanya bisnis, ikut aturan pasar. Harga tiket tentunya disesuaikan dengan supply (penawaran) and demand (permintaan),” ujar Saleh di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kenaikan harga tiket pesawat domestik akan dijaga pada kisaran 9-13 persen. Salah satu langkahnya adalah pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi dalam negeri.

"Dengan perhitungan tersebut, jumlah subsidi yang diberikan oleh Pemerintah sekitar Rp 1,3 triliun per bulannya," ujar Airlangga di Jakarta, Senin (6/5/2026).

Pemerintah, lanjut Saleh, memang memberikan ruang kenaikan tarif hingga 13 persen agar maskapai dapat menyesuaikan dengan lonjakan biaya operasional. Namun, batas tersebut agar tidak dilampaui oleh seluruh maskapai.

Baca juga : BGN Tertibkan Dapur MBG Jorok Tidak Sesuai Juknis

“Apakah boleh menaikkan sampai batas 13 persen ini akan dipatuhi? Atau malah justru akan ada kenaikan lebih dari angka tersebut?” tanya politikus PAN ini.

Saleh memprediksi, ketidakpastian kondisi global berpotensi terus mendorong kenaikan biaya operasional maskapai. Hal ini bisa saja membuat kenaikan 13 persen belum cukup dari sisi pelaku usaha.

Dia memahami keinginan masyarakat agar harga tiket tidak mengalami kenaikan signifikan. Bahkan, muncul wacana agar Pemerintah memberikan subsidi avtur seperti halnya subsidi energi di sektor lain.

Tapi, di sinilah masalahnya karena Pemerintah pasti tidak sanggup memberi subsidi bagi semua. "Utamanya dunia penerbangan yang dinilai sebagai alat transportasi orang mampu," tandasnya.

Untuk itu, Saleh meminta dilakukan perhitungan secara matang dalam menetapkan kebijakan tarif pesawat. Harapannya, kenaikan harga tiket bisa ditekan di bawah batas maksimal yang telah ditentukan Pemerintah.

“Kalau masih bisa di bawah 13 persen, tentu itu lebih baik. Tapi kalau ada kenaikan, harus dipastikan tidak melebihi batas yang ditetapkan,” harapnya.

Baca juga : Mantan Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara

Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim menambahkan, kebijakan tersebut harus dikawal ketat agar tidak membebani masyarakat secara tidak proporsional. Jangan sampai setiap ada tekanan biaya operasional, rakyat selalu jadi pihak pertama yang diminta memahami.

Sementara, transparansi struktur biaya dari maskapai dan kebijakan mitigasi dari Pemerintah justru minim. "Krisis avtur menjadi tantangan serius bagi industri penerbangan," tegas Rivqy di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dengan itu, solusi yang diambil tidak boleh serta-merta mengorbankan daya beli masyarakat. Terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Bila kenaikan ini dianggap sebagai langkah darurat, maka harus jelas indikatornya, batas waktunya, dan mekanisme evaluasinya. "Jangan dibiarkan menjadi kebijakan permanen yang merugikan publik,” tegas Rivqy.

Selain itu, ia menyoroti pengawasan terhadap potensi praktik yang tidak sehat. Khususnya, kemungkinan maskapai memanfaatkan momentum krisis untuk menaikkan harga secara berlebihan.

Karena itu, Pemerintah harus konsisten dan adil dalam mengatur harga tiket, tidak hanya saat kondisi naik, tetapi juga ketika situasi membaik. “Kita tidak boleh hanya gaduh saat harga naik, tapi diam ketika harga seharusnya turun," kata politikus PKB ini.

Baca juga : Gus Ipul Pastikan Bersih Dan Bebas Praktik KKN

Dia meminta, bila nanti harga avtur kembali normal, Pemerintah juga harus tegas memastikan harga tiket ikut disesuaikan dengan kondisi keekonomian global. Karena, masyarakat berhak mendapatkan manfaat ketika biaya operasional maskapai menurun.

“Jangan sampai ada kesan, bila harga tiket pesawat naik cepat sekali disesuaikan. Tapi kalau turun malah sunyi, seolah tidak ada kewajiban untuk menurunkan harga. Ini soal keadilan dan kepercayaan publik,” ingat Rivqy.

Untuk itu, ia mendorong Pemerintah, regulator, dan maskapai untuk duduk bersama mencari solusi jangka panjang atas permasalahan ini. “Industri harus sehat, tapi rakyat juga harus tetap bisa terbang tanpa merasa diperas keadaan,” pungkasnya. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Jumat, 10 April 2026 dengan judul "DPR: Agar Rakyat Bisa Tetap Terbang Please, Harga Tiket Pesawat Jangan Naik Terlalu Tinggi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.