Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Beniyanto Tamoreka Apresiasi Penataan Tambang, Perkuat Tata Kelola Minerba
Kamis, 16 April 2026 15:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XII DPR Beniyanto Tamoreka menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menata sektor pertambangan nasional.
Kebijakan tersebut mencakup evaluasi dan penertiban izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah, sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sektor mineral dan batu bara (minerba).
Menurut Beniyanto, langkah yang dijalankan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto merupakan strategi penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan lebih tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Baca juga : Ibas Dorong Penguatan Kedaulatan Energi dan Tata Kelola Migas Nasional
"Langkah pemerintah menunjukkan keberanian dalam membenahi sektor pertambangan, tidak hanya dari sisi peningkatan produksi, tetapi juga penataan izin, kepatuhan terhadap tata ruang, serta perlindungan kawasan hutan dan lingkungan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia menilai, evaluasi menyeluruh terhadap IUP, termasuk pencabutan izin di kawasan hutan lindung dan konservasi, menjadi momentum penting untuk memperbaiki struktur pengelolaan sektor pertambangan yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan.
Di sisi lain, Beniyanto menekankan pentingnya penguatan hilirisasi mineral dan batu bara agar sektor ini mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Baca juga : Perpanjangan Dana Otsus Aceh Harus Disertai Perbaikan Tata Kelola
“Penertiban IUP dan penguatan hilirisasi harus berjalan beriringan. Kita ingin sektor tambang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah, industri turunan, serta lapangan kerja di dalam negeri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penertiban perizinan tambang akan berdampak positif terhadap kualitas investasi di sektor minerba. Hal ini karena hanya pelaku usaha yang patuh dan memiliki kinerja baik yang dapat beroperasi.
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai dapat memperkuat kepastian hukum dan transparansi, termasuk melalui sinkronisasi dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) agar produksi tetap terkendali dan sesuai kebutuhan nasional.
Baca juga : Pro Kontra Kenaikan BBM, Ini Pernyataan Orang Dekat JK
Sebagai mitra pemerintah, Beniyanto menegaskan Komisi XII DPR akan terus mendukung sekaligus mengawal implementasi kebijakan penataan sektor pertambangan agar tetap berpihak pada kepentingan nasional serta memberikan manfaat nyata bagi daerah penghasil dan masyarakat luas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya