Dark/Light Mode

Segera Disidangkan: Nasib Sahroni, Nafa, Uya dan Eko Ada di Palu MKD

Senin, 3 November 2025 08:21 WIB
Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan melanjutkan sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik lima anggota DPR yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Mereka yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, serta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN.

“Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR berstatus nonaktif,” kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dalam rapat internal MKD, Rabu (29/10/2025).

Dek Gam memaparkan, perkara Sahroni Cs telah terdaftar dengan nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 39/PP/IX/2025. MKD menilai, kelima perkara itu telah memenuhi ketentuan tata beracara, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap persidangan etik.

Dia menerangkan, MKD berwenang meminta keterangan Sahroni Cs sebagai pihak yang diadukan, pelapor, serta meneliti bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik. MKD pun segera akan menjadwalkan sidang etik perkara ini melalui rapat pimpinan.

“MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif,” tutur Dek Gam.

Menjelang sidang etik ini, Sahroni kembali ke kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rumah tersebut sebelumnya sempat dirusak dan dijarah massa pada akhir Agustus lalu.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @KominfoEmakEmak, Sahroni menggelar acara dengan mengumpulkan puluhan tetangganya. Acara digelar di depan rumahnya, di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok. Sahroni, yang memakai kemeja putih lengan panjang, jeans biru, dan tanpa alas kaki, berdiri berbicara di depan puluhan warga yang tinggal di sekitar rumahnya.

Baca juga : Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia, Presiden RI Urutan Ke-15

Postingan video yang diberi tanda pagar Sahroni Back To Priok ini diunggah Minggu (2/11/2025). Dalam video itu, Crazy Rich Priok ini bercerita detik-detik kejadian kelam jelang penjarahan.

Sahroni mengaku sempat ngumpet di atas plafon kamar mandi. Plafonnya tak kuat dan dia jatuh hingga mukanya berlumuran debu.

“Saya lompat dari belakang, lewat rumah depan, saya injek gentengnya retak, nggak jadi. Akhirnya lewat rumah Pak Haji Dani, ada orang naik, tiga orang, nyari saya. Saya kayak main film,” cerita Sahroni.

Sebelum penjarahan dan perusakan, dia sebenarnya sudah koordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat setempat. Namun, karena kondisi kacau, saat itu dia tak percaya dengan satu orang pun di lingkungannya. Di jam-jam pertama kejadian, Sahroni memilih berada di rumahnya, duduk pasrah dan ikhlas.

“Tapi terima kasih untuk Pak Haji Rusdi yang menerima orang-orang saya ngungsi di rumahnya,” ucapnya.

Sahroni meminta maaf karena baru hadir menemui warga. Sebab, setelah kejadian, semua orang seolah membenci dan mencacinya.

“Saya alhamdulillah tak korupsi, tapi dianggap rumah ini dari duit pajak. Kalau rumah tak ditutup terpal, tulisannya ‘Ya Allah Ya Tuhan’,” ucap Sahroni dengan nada miris dan sedih.

Baca juga : Gerakkan Ekonomi 86 T, MBG Banyak Berkahnya

Dia lalu bercerita apa saja yang diambil dari rumahnya. “Ada ibu-ibu nenteng tas istri saya sambil ketawa. Ada dolar yang ditebarin. Bapak ibu, kolor saya saja diambil. Kebayang, foto keluarga juga dicuri. Buat apa coba?” ujarnya, disambut tawa warga.

Saat melihat video viral penjarahan rumahnya, Sahroni mengaku miris. Sebab, para pelaku rata-rata masih berusia 12–13 tahun, tak tahu apa-apa dan hanya ikut-ikutan.

“Plafon rumah saya hancur semuanya, isunya ada uang Rp300 miliar. Kebayang mereka merusak gara-gara isu yang beredar di TikTok dan medsos,” kata Sahroni.

Sebelumnya, ucapan Sahroni Cs menyulut kemarahan publik. Penyebabnya, mulai dari pernyataan blunder menanggapi kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan, hingga pernyataan kasar.

Nafa Urbach dan Adies Kadir blunder berkomentar mengenai kebijakan kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang buruk. Sedangkan Eko Patrio dan Uya Kuya dinilai tak sensitif terhadap masyarakat dengan membuat pernyataan kontroversial soal kebiasaan anggota DPR yang gemar joget. Sementara Sahroni melontarkan kata-kata kasar terhadap masyarakat yang marah dan ingin membubarkan DPR.

Pernyataan kontroversial mereka menyulut kemarahan dan demonstrasi akbar pada akhir Agustus lalu. Rumah Sahroni, Nafa, Uya, dan Eko menjadi sasaran amarah publik, dirusak dan dijarah.

Setelah kejadian itu, Sahroni Cs dinonaktifkan fraksinya masing-masing. Keputusan penonaktifan diambil dalam rapat konsultasi Pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi di DPR. Selain dinonaktifkan, hak keuangan para legislator itu dihentikan sementara. Hak itu tak diberikan selama status nonaktif masih berlaku.

Baca juga : Kepuasan Publik 80 Persen, Prabowo Dipuji Presiden Korsel

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menghormati proses yang sedang dijalankan MKD. “Sudah menjadi tugas MKD menindaklanjuti setiap persoalan yang menyangkut anggota DPR. Kami bersifat menunggu, semoga MKD dapat mengambil keputusan yang baik dan adil,” ujar Sarmuji.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menyatakan hal yang sama. Dia memastikan, NasDem ikut mekanisme MKD.

“Mereka adalah anggota Dewan. Silakan MKD mengadili, kami ikut prosedur,” kata Hermawi.

Pengamat perilaku serta ahli strategi AI Gusti Aju Dewi meminta publik mengambil pelajaran dari kasus ini. Dia mengingatkan, disinformasi, fitnah, dan kebencian yang disebar di media sosial amat berbahaya. “Orang merasa tindakannya benar, padahal sudah melanggar hukum,” kata Gusti Aju Dewi melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Gusti Aju tak menyangkal, kelima anggota dewan nonaktif itu menunjukkan sikap tak empatik. “Namun, disinformasi ini menimbulkan amuk massa yang berujung tindak pidana penjarahan, pengancaman, hingga persekusi,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.