Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Nurdin Halid: BUMN Ekspor SDA Jadi Jalan Baru Kedaulatan Ekonomi
Minggu, 31 Mei 2026 12:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) khusus untuk mengelola ekspor komoditas strategis mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi jalan baru menuju kedaulatan ekonomi nasional sekaligus mempercepat hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam (SDA).
Nurdin menilai, pembentukan BUMN Ekspor SDA strategis merupakan langkah penting untuk meningkatkan penerimaan negara, mencegah kebocoran nilai ekspor komoditas strategis, serta mengamankan devisa negara.
“Pembentukan BUMN Ekspor SDA strategis harus ditempatkan dalam kerangka ekonomi konstitusi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945. Kebijakan ini merupakan strategi lanjutan dari program hilirisasi SDA, pengamanan devisa negara, dan pencegahan kebocoran nilai ekspor komoditas strategis. Semua itu adalah wujud kedaulatan ekonomi agar kekayaan SDA digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Nurdin dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).
Nurdin menggarisbawahi pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026 yang menyampaikan rencana pembentukan BUMN khusus untuk menangani ekspor sejumlah komoditas strategis.
Langkah tersebut diambil untuk mengatasi praktik under invoicing yang diduga telah merugikan negara hingga Rp 15.400 triliun selama 34 tahun.
Dalam implementasinya, pemerintah telah menetapkan PT Danantara Sumber Daya Strategis (PT DSI) sebagai BUMN khusus yang akan mengelola ekspor komoditas strategis mulai 1 Januari 2027.
Perusahaan tersebut akan berperan memperkuat pengawasan ekspor, meningkatkan validitas data perdagangan, serta menekan praktik trade mis-invoicing atau ketidaksesuaian nilai perdagangan antara data ekspor Indonesia dan data impor negara tujuan.
Baca juga : SPI Dukung Ekspor Sawit Satu Pintu dan Penguatan Petani
Selama masa transisi pada 1 Juni hingga 31 Desember 2026, transaksi ekspor SDA masih dilakukan oleh perusahaan eksportir dengan pembeli di luar negeri.
Namun, dokumen ekspor untuk tiga komoditas strategis, yakni sawit, batu bara, dan paduan besi, akan diproses melalui BUMN ekspor.
Pada tahap berikutnya yang ditargetkan berlaku penuh mulai 1 Januari 2027, seluruh proses transaksi ekspor akan dilakukan melalui BUMN tersebut.
Untuk memperkuat pengamanan devisa negara, pemerintah juga menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mewajibkan eksportir SDA menempatkan 100 persen devisa hasil ekspornya ke dalam sistem keuangan Indonesia melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurut Nurdin, kehadiran PT DSI akan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global, mendorong industrialisasi berbasis SDA, memperbaiki tata kelola ekspor, dan memastikan kekayaan alam nasional memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Pembentukan BUMN khusus pengelola SDA strategis harus dilihat dalam konteks yang lebih besar, yaitu upaya negara memperkuat tata kelola sumber daya alam dan memperbaiki struktur ekspor nasional. Ini merupakan salah satu strategi pemerintahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi sehingga kekayaan alam Indonesia bermuara pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Sementara bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Baca juga : Nurdin Halid Dorong Optimalisasi Produk Pangan RI untuk Konsumsi Haji & Umrah
“BUMN tidak boleh hanya dipandang sebagai entitas bisnis biasa, melainkan instrumen negara untuk memastikan kekayaan alam Indonesia tidak hanya diekspor sebagai bahan mentah, tetapi juga menghasilkan nilai tambah, meningkatkan penerimaan negara, memperkuat industri nasional, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Nurdin menilai, PT DSI harus berfungsi sebagai orkestrator, agregator, dan penguat ekosistem ekspor nasional.
Dengan peran itu, BUMN dapat mengintegrasikan produksi, pembiayaan, logistik, standardisasi mutu, hilirisasi, hingga penetrasi pasar global.
“Dengan desain regulasi dan kelembagaan yang tepat, perusahaan negara maupun swasta di sektor SDA akan terdorong melakukan hilirisasi dan tidak lagi sekadar mengekspor bahan mentah maupun setengah jadi. Indonesia harus naik kelas menjadi pemain penting dalam rantai nilai global,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan negara dalam pengelolaan komoditas strategis bukanlah hal baru.
Norwegia, misalnya, menggunakan perusahaan negara dan tata kelola fiskal yang kuat untuk mengelola kekayaan minyak dan gas.
Arab Saudi memiliki Aramco sebagai instrumen strategis pengelolaan minyak nasional, Chile mengandalkan Codelco untuk sektor tembaga, sementara China memanfaatkan perusahaan dagang negara seperti COFCO guna mengamankan rantai pasok komoditas strategis.
“Pelajarannya jelas. Banyak negara tidak menyerahkan sepenuhnya komoditas strategis kepada mekanisme pasar bebas. Mereka membangun instrumen negara untuk memperkuat posisi tawar nasional. Namun Indonesia tidak perlu meniru mentah-mentah model negara lain. Yang penting adalah prinsipnya: negara hadir secara kuat, tetapi tetap profesional, transparan, akuntabel, dan mampu bekerja sama dengan pasar,” jelasnya.
Baca juga : BNI Perkuat Ekosistem Digital dan Pasar Global Dorong Ekonomi Nasional
Meski demikian, Nurdin mengingatkan pentingnya pengawasan agar BUMN Ekspor tidak berubah menjadi monopoli baru.
Menurutnya, eksportir swasta, koperasi, UMKM, dan pelaku usaha nasional harus tetap memperoleh ruang yang adil.
“BUMN Ekspor harus menjadi penguat ekosistem, bukan penghalang kompetisi. Perannya membuka akses pasar, memperkuat standardisasi, memastikan kepastian pasokan, serta membangun tata kelola yang lebih bersih. BUMN harus menjadi alat debottlenecking atau pengurai hambatan birokrasi, bukan menciptakan hambatan baru,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa tantangan terbesar dari kebijakan ini adalah implementasi. Karena itu, desain kelembagaan BUMN harus ramping, digital, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
Jika dijalankan dengan tata kelola yang baik, Nurdin meyakini kebijakan tersebut dapat menjadi tonggak baru kedaulatan ekonomi Indonesia.
Selain memperkuat posisi tawar di pasar global, BUMN Ekspor juga berpotensi meningkatkan nilai tambah komoditas, menutup kebocoran penerimaan negara, memastikan DHE masuk ke sistem perbankan nasional, menjaga stabilitas rupiah, dan membangun ekosistem ekspor yang lebih adil.
“Dengan demikian, Indonesia tidak lagi sekadar menjadi negara pengekspor komoditas, tetapi menjadi bangsa yang berdaulat dalam mengelola kekayaan strategisnya sendiri,” pungkas Nurdin.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya