Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kesepakatan AS-Iran Belum Final, Trump: Kalau Saya Tak Suka, Pemboman Berlanjut
- Mentan Amran Targetkan Swasembada Bawang Putih Dalam 3 Tahun
- Batal Ke Rusia, Prabowo Fokus Tuntaskan Agenda Dalam Negeri
- PLN Indonesia Power Dukung Kids English Fun 2026, Cetak Generasi Unggul
- Austria Tekuk Yordania, Tempel Argentina di Klasemen Grup J
Komisi X Dukung Tambahan Anggaran Kemendikdasmen Rp 40,75 Triliun, Ini Alasannya
Rabu, 17 Juni 2026 19:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 58,23 triliun, sekaligus mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun. Total kebutuhan anggaran Kemendikdasmen yang akan diperjuangkan ke Badan Anggaran DPR RI mencapai sekitar Rp 98,98 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, dukungan terhadap tambahan anggaran tersebut diberikan agar berbagai program prioritas pendidikan dapat berjalan optimal. Terutama, yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.
“Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 40.750.743.269.000,” ujar Lalu Hadrian saat rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca juga : Prudential Catat Pendapatan Premi Rp 21,1 Triliun di 2025
Selain itu, Komisi X juga menyetujui usulan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 38,52 triliun, yang terdiri atas DAK Fisik Rp 5,03 triliun dan DAK Nonfisik Rp 33,48 triliun.
Menurut Lalu, Komisi X memandang alokasi pagu indikatif Kemendikdasmen saat ini masih belum memadai untuk mendukung berbagai amanat pembangunan pendidikan nasional.
Program yang memerlukan penguatan antara lain mencakup pelaksanaan wajib belajar 13 tahun dan afirmasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, pengembangan karier dan penghargaan guru, peningkatan kompetensi, pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-IV, penataan guru dan tenaga kependidikan, Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga program beasiswa dan asesmen pendidikan.
Baca juga : SIM Keliling Tangsel Kamis 4 Juni 2026, Ini Lokasi & Jadwal Lengkap
“Komisi X DPR RI menilai alokasi anggaran tersebut belum memadai untuk mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas sebagaimana RPJMN 2025-2029 dan RKP Tahun 2027,” ujar Legislator Fraksi PKB itu.
Komisi X menekankan agar setiap pengajuan tambahan anggaran dan pengalokasian program disusun berdasarkan prioritas nasional dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lalu menegaskan, seluruh pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR RI dalam pembahasan RKA-K/L akan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027.
Baca juga : Masa Transisi Ekspor Batu Bara hingga Sawit Dimulai 1 Juni 2026, Ini Tahapannya
“Komisi X DPR RI akan memperjuangkan pagu indikatif beserta usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen tersebut dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya