Dark/Light Mode

3 PMI Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Pemerintah Beri Perlindungan Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 21:41 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris (Foto: Dok. DPR)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi IX DPR meminta Pemerintah memberikan perlindungan maksimal bagi tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Malaysia. Para korban juga harus mendapat kepastian keamanan agar dapat pulang ke Tanah Air dengan selamat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Pelindungan PMI (PPMI). Terduga pelaku penganiayaan kini telah ditangkap pihak kepolisian setempat untuk menjalani seluruh tahapan proses hukum yang berlaku.

Sebagai legislator di bidang ketenagakerjaan dan jaminan sosial, Charles mendesak agar perlindungan penuh segera diberikan kepada para korban. “Kami terus menantikan kabar baik agar PMI yang bersangkutan dapat dipulangkan ke Indonesia dalam waktu dekat dengan aman dan selamat,” katanya, Selasa (16/6/2026).

Baca juga : PLN EPI Tanam 1.680 Mangrove di Karawang untuk Mitigasi Perubahan Iklim

Sejalan dengan itu, Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal meminta para pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai hukum yang berlaku di Malaysia. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera, mengingat tindak kekerasan terhadap PMI sangat tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu), kata Syamsu, juga harus terus mengawal proses hukum yang berjalan serta melakukan langkah diplomasi secara serius. Pemerintah wajib melakukan upaya maksimal agar persidangan berjalan transparan dan para pelaku dihukum setimpal sesuai aturan yang berlaku di negara tersebut.

Selanjutnya, pendampingan hukum secara maksimal bagi seluruh korban mutlak dibutuhkan. Tim kuasa hukum harus mampu menghadirkan bukti dan saksi yang kuat di persidangan agar dapat meyakinkan majelis hakim atas kejahatan berat yang dilakukan para pelaku.

Baca juga : Respons Aksi Mahasiswa, Mensesneg: Pemerintah Perkuat Koordinasi Benahi Ekonomi

Ia juga meminta Pemerintah terus meningkatkan sistem perlindungan menyeluruh bagi PMI di luar negeri. Upaya ini mencakup penyediaan mekanisme pengaduan yang responsif serta pendampingan cepat ketika PMI menghadapi masalah hukum maupun tindak kekerasan.

Keselamatan dan perlindungan jiwa setiap pekerja migran, sambungnya, harus selalu menjadi prioritas utama. Negara wajib hadir untuk memastikan seluruh WNI yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan yang utuh dan keadilan yang nyata kapan pun dibutuhkan.

Selain itu, ia mengusulkan agar Kemlu segera membuka jaringan advokasi dan ruang literasi khusus bagi PMI. Apalagi Indonesia telah memiliki UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. “Karena itu, standar perlindungan pekerja harus disesuaikan agar dapat menjamin hak dan keselamatan tenaga kerja informal,” tegasnya.

Baca juga : Pemprov Kaltara Susun RPPEM untuk Perkuat Perlindungan Mangrove

Kemlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memastikan telah memberikan perlindungan dan pendampingan menyeluruh kepada PMI yang menjadi korban penganiayaan. KJRI saat ini terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna memastikan proses hukum berjalan.

Menteri PPMI, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban berinisial YY melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada KJRI Johor Bahru. Dalam laporan tertanggal 13 Juni 2026 tersebut, korban juga menyebut dua PMI lain berinisial YA dan SH mengalami penganiayaan serupa.

Ketiga PMI perempuan tersebut bekerja secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. “Paspor mereka juga ditahan oleh pemberi kerja, sehingga para korban mengalami ketakutan untuk melaporkan penganiayaan tersebut kepada otoritas setempat,” terangnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.