Dark/Light Mode

Rupiah Mulai Menguat, DPR: Bukti Sinergi Antara Kebijakan Fiskal & Moneter

Sabtu, 20 Juni 2026 08:27 WIB
Penukaran rupiah dengan dolar AS. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Penukaran rupiah dengan dolar AS. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR menyambut baik penguatan rupiah yang berada di level Rp 17.801 per dolar AS pada penutupan perdagangan Jumat (19/6/2026). DPR memandang, sinergi kebijakan moneter dan fiskal menjadi faktor penting dalam memperkuat nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan, sejumlah langkah yang ditempuh Pemerintah dan otoritas moneter mendapat respons positif dari pasar. Hal ini menjadi fondasi dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Ada dua kebijakan yang sedang berjalan," ujar Kamrussamad, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Pertama, otoritas moneter menaikkan Bank Indonesia (BI) Rate atau suku bunga acuan dan menaikkan imbal hasil dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kedua, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Devisa Hasil Ekspor yang mulai diterapkan 1 Juni 2026 dan akan diuji efektivitasnya dalam 6 bulan sampai 1 tahun ke depan. Selanjutnya, menaikkan imbal hasil dari Surat Berharga Negara (SBN).

Hasilnya, pasar mulai bisa memahami kebijakan moneter dan kebijakan fiskal yang dilakukan Pemerintah. "Kalau dari sisi industri keuangan, kita melihat tata kelola pasar modal terus diperbaiki dan Indikator Kinerja Utama (KPI) semakin jelas," tegas politisi Partai Gerindra ini.

Dia mengingatkan, langkah memperkuat rupiah harus dibarengi dengan perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional. Kebijakan tersebut juga bukan merupakan semangat dedolarisasi atau anti dolar, melainkan upaya memperluas pilihan mata uang dalam transaksi global. "Penggunaan mata uang lokal itu harus dilakukan secara bertahap," saran dia.

Baca juga : Rupiah Menguat, Ekonom Prediksi Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.500 per Dolar AS

Caranya, jelas Kamrussamad, bisa dengan memilih komoditi pilihan, volumenya maupun nilai transaksinya. Bisa diawali dengan bisnis antar lembaga swasta atau eksportir ke importir yang ada di negara tujuan. "Bisa juga dimulai dari kerja sama Government to Government (G2G)," imbuhnya.

Selain itu, ia menyoroti tren depresiasi rupiah terhadap dolar AS yang terjadi dalam dua dekade terakhir. Nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp 8.000 per dolar AS pada 2004 dan melemah menjadi sekitar Rp 12.000 per dolar AS pada 2014. Pada periode berikutnya, rupiah kembali mengalami pelemahan hingga berada di kisaran Rp 15.000 per dolar AS pada akhir masa pemerintahan selanjutnya.

Menurutnya, fenomena tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh faktor eksternal, melainkan juga mencerminkan perlunya pembenahan struktur ekonomi nasional. Terlebih selama sekitar 25 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia masih sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga. 

Karena itu, kontribusi sektor industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) perlu terus ditingkatkan agar ekonomi memiliki fondasi yang lebih kuat. Bila industri manufaktur berkembang, maka penciptaan lapangan kerja formal juga akan meningkat secara signifikan. "Ini yang akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional,” tandasnya.

Anggota Komisi XI DPR Tommy Kurniawan menambahkan, perekonomian Indonesia sepanjang Semester I-2026 menghadapi tekanan eksternal yang cukup berat. Hal ini sebagai akibat ketidakpastian ekonomi global, tingginya suku bunga negara-negara maju, meningkatnya tensi geopolitik, serta berlanjutnya volatilitas arus modal internasional.

Menurut politisi yang akrab disapa Tomkur ini, kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level terlemah dalam sejarah modern Indonesia, yakni di kisaran Rp17.400 hingga Rp18.100 per dolar AS. "Tapi saat ini rupiah telah menunjukkan penguatan dan berada di kisaran Rp17.700 per dolar AS," pujinya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6/3026).

Baca juga : Rupiah Dan IHSG kembali Menguat, Ketua DPD Apresiasi Peran Dasco

Tomkur meminta, pelemahan nilai tukar rupiah harus menjadi perhatian serius karena berdampa pada sektor riil melalui kenaikan biaya impor dan tekanan inflasi. Tak hanya itu, dampaknya juga memengaruhi stabilitas sistem keuangan melalui peningkatan risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas.

Depresiasi nilai tukar yang berlangsung dalam jangka panjang, kata Tomkur, dapat meningkatkan beban kewajiban perusahaan yang memiliki utang dalam valuta asing. Utamanya sektor-sektor yang bergantung pada impor bahan baku dan pembiayaan eksternal. Apabila tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kemampuan pembayaran debitur dan berdampak pada kualitas aset perbankan.

“Karena itu, pelemahan rupiah harus dipandang sebagai isu lintas sektor yang membutuhkan koordinasi kebijakan yang kuat antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan,” jelas politisi PKB ini.

Tomkur menilai, kondisi sektor perbankan nasional hingga Semester I Tahun 2026 masih menunjukkan kinerja yang cukup resilien. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp 8.755 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,39 persen menjadi Rp 10.077 triliun.

“Data tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan masih terjaga dengan baik meskipun pasar keuangan global sedang menghadapi tekanan,” beber dia.

Selain itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional tercatat sebesar 23,97 persen pada April 2026. Angka tersebut menunjukkan industri perbankan memiliki bantalan modal yang kuat untuk menyerap potensi kerugian akibat gejolak ekonomi maupun tekanan pasar keuangan.

Baca juga : Rupiah Bergerak Menguat Pasca Kenaikan BI Rate Ke Level Rp 17.900 Per Dolar AS

Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan juga dinilai sangat memadai dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) atau cadangan wajib perbankan mencapai 192,37 persen atau hampir dua kali lipat dari batas minimum yang dipersyaratkan sebesar 100 persen.

Namun demikian, Tomkur mengingatkan risiko pemburukan kualitas kredit tetap perlu diantisipasi karena dampak pelemahan nilai tukar terhadap sektor riil. Umumnya muncul dengan jeda waktu tertentu, khususnya pada Semester II Tahun 2026.

Meskipun indikator sektor keuangan pada Semester I Tahun 2026 masih menunjukkan kondisi yang relatif kuat, dia mengingatkan sejumlah risiko tetap harus diantisipasi. Pertama, pelemahan rupiah yang berlangsung dalam periode panjang dapat meningkatkan risiko kredit, terutama pada sektor usaha yang memiliki eksposur utang luar negeri yang tinggi.

Kedua, ketidakpastian global dan pelemahan nilai tukar berpotensi memicu arus keluar modal yang dapat meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik. "Terakhir, apabila kedua risiko tersebut tidak mampu diantisipasi dengan baik, maka bukan tidak mungkin akan memberikan tekanan terhadap sektor perbankan nasional," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.