Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Diusulkan Komisi V
Revisi UU Lalu Lintas Atur Perlintasan Sebidang Kereta
Selasa, 23 Juni 2026 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi V DPR Teguh Iswara Suardi berharap, penanganan perlintasan sebidang kereta dilakukan terarah dengan peta jalan terukur. Hal ini demi meningkatkan jaminan keselamatan lalu lintas masyarakat dan mengefektifkan penggunaan anggaran.
Menurutnya, Pemerintah perlu memiliki pedoman menentukan skala prioritas penanganan tiap titik rawan dari berbagai faktor seperti tingkat risiko, kondisi perlintasan eksisting, hingga kebutuhan infrastruktur. Secara prinsip teknis, memang tidak semua fasilitas perlintasan sebidang bisa diselesaikan dengan menerapkan pendekatan yang sama.
Akar masalah utama penataan perlintasan sebidang adalah belum sinkronnya batas kewenangan antarinstansi terkait.
“Tumpang tindih tanggung jawab sering kali terjadi mulai dari tahapan pembebasan lahan, proses pembangunan fisik infrastruktur, hingga tahap mekanisme teknis operasional lapangan,” terangnya.
Seharusnya, sambung dia, seluruh proses pengelolaan ini segera diikat dengan dasar aturan hukum baku. Ia memandang, rencana revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) menjadi momentum tepat untuk memperbaiki tata kelola perlintasan sebidang. Tanpa landasan regulasi kuat, kesepakatan hanya sekadar wacana dan berujung saling lempar tanggung jawab.
Baca juga : Gibran Pastikan Pemerataan Pembangunan Terus Berjalan
Teguh mengingatkan, standar keselamatan perlintasan sebidang bukan sekadar urusan pemenuhan fisik infrastruktur. Isu kompleks ini membutuhkan kepastian aturan, sinergi koordinasi lintas sektoral, serta komitmen kuat seluruh pihak. “Itu demi mewujudkan kejelasan beban tanggung jawab bersama dalam penanganan operasional,” katanya.
Masyarakat, lanjutnya, sangat menantikan penerapan terobosan ide baru. Mulai dari terapan teknologi digital terkini hingga penggunaan variasi spesifikasi material konstruksi bangunan mutakhir.
Langkah adaptif ini ditargetkan agar pembiayaan lebih efisien. “Tiap titik lokasi perlintasan darat pasti memiliki konteks karakteristik dan kebutuhan anggaran berbeda,” ucapnya.
Senada, anggota Komisi V DPR Haryanto mendesak langkah percepatan penanganan perlintasan sebidang di berbagai daerah. Khususnya titik-titik rawan berstatus kategori prioritas penuntasan level nasional. Pembenahan struktural menyeluruh wajib segera direalisasikan secara maksimal demi mencegah terulangnya kecelakaan.
Langkah taktis penanganan perlintasan sebidang, kata Haryanto, harus dieksekusi secara bertahap, sekaligus mengusung prinsip program kerja berkelanjutan. Tanpa adanya proses pembenahan infrastruktur memadai, jalur bersilangan itu otomatis bakal terus jadi area rawan yang mengancam keselamatan perjalanan masyarakat.
Baca juga : 30 Persen Warga Di Papua Belum Punya Hunian Layak
Dia menjelaskan, dari catatan data kunjungan kerja, ada 136 perlintasan sebidang skala nasional berstatus mendesak untuk segera mendapatkan penanganan fisik.
“Tapi jika mengingat keterbatasan anggaran serta kompleksitas teknis pekerjaan, Pemerintah dituntut bisa menentukan skala prioritas agar pelaksanaannya lebih efektif,” ujarnya.
Arahan langsung Presiden terkait instruksi penanganan perlintasan sebidang juga harus sesegera mungkin dieksekusi oleh seluruh kementerian maupun lembaga lintas sektoral. Karena mandat spesifik dari Pemerintah Pusat sudah semestinya diwujudkan menjadi program taktis yang konkret dan sesuai dengan tenggat waktu.
Isu pengawasan, keselamatan di perlintasan sebidang tidak boleh hanya sekadar bentuk simpati sesaat kala musibah besar terjadi.
“Makanya DPR berkomitmen mengawal realisasi program pembenahan agar terus bergulir secara konsisten serta tidak dibiarkan tenggelam atau terlupakan saat atensi publik mereda,” tuturnya.
Baca juga : Golkar Pastikan, Koalisi Pemerintah Baik-baik Saja
Selain urusan penuntasan infrastruktur jalan, mendongkrak tingkat kesadaran disiplin berlalu lintas masyarakat luas juga ikut jadi pilar utama penekan angka kecelakaan. Karena kenyataannya sering kali ditemukan oknum pengendara membandel yang nekat menerobos kendati sistem palang pintu otomatis telah terpasang.
Langkah penataan fisik infrastruktur darat mutlak harus bergulir beriringan dengan program edukasi wawasan keselamatan berkendara buat masyarakat.
“Kolaborasi terpadu ini ditujukan demi memberikan garansi kepastian keamanan saat aktivitas harian, periode mudik maupun di hari-hari besar,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah melaporkan progres pengerjaan penutupan perlintasan sebidang kereta pada Presiden Prabowo Subianto. Penutupan dilakukan di 172 titik. Lalu, 490 titik dalam tahap proses, dan tersisa 1.148 target ditutup dengan dominasi Jabodetabek sebanyak 166 palang.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Selasa, 23 Juni 2026 dengan judul "Diusulkan Komisi V Revisi UU Lalu Lintas Atur Perlintasan Sebidang Kereta"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya