Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Penyekapan dan Penyekapan Wanita
Habiburokhman Apresiasi Polda Jabar, Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis
Rabu, 24 Juni 2026 14:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat, responsif, dan taktis dalam menangkap tersangka Taufik Hidayat, pelaku penyekapan serta penganiayaan keji terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung.
Akibat aksi biadab yang dilakukan Taufik Hidayat selama kurang lebih tiga tahun, YTR mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki. Serta gangguan penglihatan, kerusakan pada bibir yang menyebabkan kesulitan berbicara, serta gangguan fungsi kaki yang membuat korban tidak dapat berjalan normal.
Baca juga : Tersangka Penyekapan & Penganiayaan Wanita Ditahan di Sel Khusus, Dimonitor CCTV
Taufik Hidayat yang ditangkap pada Selasa (23/6/2026) di wilayah Ciparay Bandung, kini mendekam di sel khusus Polda Jabar, dengan pantauan CCTV.
"Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen kuat Polda Jawa Barat dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku tindak kekerasan yang keji," kata Habiburokhman dalam keterangan video yang dirilis di akun Instagram pribadinya, Rabu (24/6/2026).
Baca juga : Gandung Pardiman Apresiasi Penundaan Impor Mobil Niaga untuk Kopdes Merah Putih
Habiburokhman menyebut kasus Taufik Hidayat sangat mengusik rasa kemanusiaan. Karena itu, dia mendesak aparat penegak hukum agar tidak ragu-ragu menjerat pelaku dengan pasal undang-undang berlapis dan ancaman hukuman terberat.
"Kita harus menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada, baik KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat maupun undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur-unsur tersebut," tegas Habiburokhman.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Apresiasi Dedikasi Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Malang
Menurutnya, hukuman maksimal bagi Taufik Hidayat bukan hanya demi keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga menjadi peringatan keras sekaligus efek jera yang nyata bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan keji serupa.
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga tuntas di pengadilan, agar korban mendapatkan keadilan yang paling substansi," pungkas Habiburokhman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya