Dark/Light Mode

Kebijakan Menggratiskan Listrik Golongan 450 VA Ringankan Beban Rakyat

Rabu, 1 April 2020 16:16 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembebasan pembayaran listrik alias gratis bagi pelanggan 450 VA dan memberi diskon tarif 50 persen bagi pelanggan listrik 900 VA selama tiga bulan. Ketua MPR Bambang Soesatyo menyambut baik kebijakan ini. Sebab, kebijakan ini bisa meringankan beban masyarakat kecil di tengah lesunya ekonomi akibat wabah Covid-19.

“Saya mendukung kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. Kebijakan ini dinilai tepat sasaran untuk meringankan beban mereka, mengingat mayoritas rakyat yang kurang mampu, bekerja sebagai pekerja tidak tetap, dan berpenghasilan pas-pasan,” ucap politisi yang akrab disapa Bamsoet itu, Rabu (1/4).

Baca juga : Gratiskan Listrik 3 Bulan. Nah, Begini Baru Konkret

Dia pun Mendorong Pemerintah Pusat untuk memastikan kebijakan menggratiskan tarif listrik golongan 450 VA dan memberikan diskon 50 persen untuk golongan 900 VA dapat tercapai tepat sasaran. Juga memberikan penjelasan skema keringanan tarif listrik tersebut kepada masyarakat yang menggunakan token listrik mengacu pada bahasan di Remote Desktop Protocol/RDP dan basis konsumsi perbulannya.

Bamsoet kemudian mengusulkan agar Pemerintah mengeluarkan kebijakan lain yang dapat memberikan kemudahan bagi rakyat kurang mampu untuk mendapatkan kebutuhan pangan dan sembako. Dengan begitu, masyarakat tenang dalam menjalani kewajiban berdiam diri di rumah dalam menekan penularan Covid-19.

Baca juga : Kementan Jamin Distribusi Pangan Lancar

Terakhir, Bamsoet mendorong pemerintah konsisten dengan kebijakan yang diambil. “Tagihan listrik tersebut nantinya jangan sampai diakumulasikan jika situasi sudah pulih dari ancaman penyebaran virus Covid-19,” tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.