Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perputaran Dana Judol 2025 Menurun
DPR Ingatkan Modus Baru, Pelaku Ubah Pola Transaksi
Sabtu, 1 Agustus 2026 07:05 WIB
Sebelumnya
Selain itu, dia meminta Pemerintah mengevaluasi indikator keberhasilan transformasi digital nasional dari sisi penegakan hukum. Pemblokiran situs akan jauh lebih efektif bila dibarengi penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku. Langkah ini harus menyasar semua aktor utama di balik jaringan judol.
Sebelumnya, PPATK mencatat penurunan drastis perputaran dana judol serta nilai depositnya. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, hingga akhir 2025 perputaran dana tersisa Rp 286,84 triliun. Angka ini mengalami penurunan 20 persen dari catatan tahun 2024 sebesar Rp 359,81 triliun.
Baca juga : Zulhas: Indonesia Tidak Perlu Lagi Impor Garam
Penurunan transaksi ini mematahkan tren kenaikan perputaran dana judol sejak 2017. Saat itu nilainya hanya Rp 2,01 triliun lalu melonjak pada 2024. Sementara nilai deposit menyusut jadi Rp 36,01 triliun pada 2025 dari Rp 51,3 triliun pada 2024. Penurunan itu jadi catatan bersejarah.
Meski begitu, aktivitas judol belum mereda sepenuhnya di masyarakat. Pada triwulan I 2026, nilai perputaran dana judol mencapai Rp 40,3 triliun dengan total deposit Rp 10,59 triliun. “Analisis PPATK menunjukkan pola transaksi kini makin sering, tersebar, serta bernominal kecil,” beber Ivan.
Baca juga : Program Sekolah Rakyat Diperkuat Riset Dan Inovasi
PPATK menemukan pergeseran signifikan dalam metode deposit judi online. Sepanjang 2025, penggunaan QRIS mencapai 78,5 persen dari frekuensi deposit, yakni 305,35 juta transaksi senilai Rp 19,35 triliun. Deposit transfer bank dan dompet elektronik mencatat 83,79 juta transaksi atau 21,5 persen bernominal Rp 16,67 triliun.
Pergeseran itu makin terlihat pada triwulan I 2026 saat frekuensi deposit QRIS meningkat jadi 88,6 persen, sementara transfer rekening tinggal 11,4 persen. Penyalahgunaan instrumen pembayaran sah itu oleh jaringan judol menunjukkan keharusan penguatan proses verifikasi, penerimaan, serta pemantauan merchant secara berkelanjutan. PYB
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 1 Agustus 2026 dengan judul "Perputaran Dana Judol 2025 Menurun DPR Ingatkan Modus Baru, Pelaku Ubah Pola Transaksi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya