Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Surat Haru Messi untuk Sang Ayah: Mengapa Tak Bertahan Sedikit Lebih Lama?
- Persik Bidik Trofi Internasional di Turnamen Pramusim Malaysia
- Marc Klok Rindu Persib, Siap Gabung di Bali
- Penyaluran KUR BRI Hingga Akhir Juni 2026 Capai Rp103,81 T Dukung Danantara
- Diperiksa KPK, Bebizie Sebut Hanya Jalani Profesi sebagai Penyanyi
DPR: Perpres Perlindungan Pekerja Online Harus Untungkan Semua Pihak
Kamis, 13 Agustus 2026 21:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Sudjatmiko menilai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online harus menjadi momentum membangun ekosistem transportasi online yang sehat dan menguntungkan seluruh pihak.
Menurut Sudjatmiko, ekosistem transportasi online tidak boleh hanya dilihat dari kepentingan pengemudi maupun perusahaan aplikasi. Pemerintah perlu memastikan pengemudi mendapatkan perlindungan dan pendapatan yang lebih baik, aplikator memiliki kepastian usaha, sementara masyarakat memperoleh layanan yang aman, nyaman, mudah, dan terjangkau.
"Jangan kita lihat persoalan ini hanya dari sisi pengemudi atau aplikator. Penumpang wajib mendapatkan layanan yang aman, nyaman, mudah dan terjangkau. Semuanya harus mendapatkan keuntungan dan kemudahan," kata Sudjatmiko dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Pengemudi Dapat Porsi 92 Persen
Sudjatmiko menilai salah satu terobosan penting dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 adalah pengaturan pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.
Dalam aturan tersebut, pengemudi mendapat porsi minimal 92 persen, sedangkan bagian aplikator maksimal 8 persen. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan yang diterima langsung oleh mitra pengemudi.
Namun, Sudjatmiko meminta implementasinya diawasi secara ketat agar ketentuan tersebut tidak berhenti sebagai angka di atas kertas.
"Namun, jangan hanya menjadi angka di atas kertas. Kita juga harus memastikan perusahaan aplikasi tetap memiliki ruang usaha yang sehat untuk mengembangkan teknologi, memperbaiki layanan dan menjalankan bisnisnya secara berkelanjutan," ujarnya.
Menurutnya, pengurangan komisi yang diterima aplikator juga jangan kemudian digantikan dengan pungutan atau biaya lain yang justru membebani pengemudi maupun penumpang.
Baca juga : Komisi V DPR Minta Penataan Taxiway Bandara Halim Diprioritaskan
Karena itu, pemerintah perlu memastikan seluruh komponen biaya dalam ekosistem transportasi online transparan dan tidak menimbulkan beban baru bagi para pihak.
Minta Shelter Transportasi Online
Selain pengaturan pembagian pendapatan, Sudjatmiko mendorong pemerintah pusat dan daerah menyiapkan sarana serta prasarana yang mendukung aktivitas transportasi online.
Salah satunya dengan menyediakan shelter atau titik khusus transportasi online di berbagai fasilitas publik. Fasilitas tersebut dapat dibangun di kantor pemerintah, rumah sakit, terminal, stasiun, pusat pelayanan publik, hingga lokasi strategis lainnya.
"Ini akan memudahkan pengemudi, penumpang, sekaligus membantu pemerintah menata lalu lintas," jelasnya.
Menurut Sudjatmiko, keberadaan shelter penting untuk mengurangi kebiasaan pengemudi berhenti atau menunggu penumpang di bahu jalan, depan gedung, maupun lokasi lain yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dengan adanya titik khusus, pengemudi dapat menunggu atau menjemput penumpang dengan lebih tertib. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki lokasi yang jelas dan aman ketika menggunakan layanan transportasi online.
Jaminan Kesehatan Harus Bisa Digunakan
Sudjatmiko juga menyoroti aspek perlindungan kesehatan dan kecelakaan bagi pengemudi transportasi online.
Baca juga : DPR Minta Program Rusun Keagamaan Masuk Prioritas RKP 2027
Ia menilai jaminan tersebut penting karena pengemudi menghabiskan sebagian besar waktu kerjanya di jalan sehingga memiliki risiko kecelakaan yang relatif tinggi.
"Jaminan kesehatan dan kecelakaan harus proper. Bukan sekadar ada kepesertaan atau kartu, tetapi ketika pengemudi mengalami kecelakaan, perlindungannya benar-benar bisa digunakan dan prosesnya tidak menyulitkan," katanya.
Ia meminta pemerintah memastikan skema perlindungan benar-benar memberikan manfaat ketika pengemudi menghadapi kecelakaan maupun persoalan kesehatan.
Menurutnya, perlindungan tidak boleh sekadar bersifat administratif. Pengemudi harus mendapatkan kepastian mengenai manfaat, prosedur pengajuan, hingga waktu pelayanan ketika membutuhkan perlindungan.
Aturan Suspend Akun Harus Jelas
Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah mekanisme suspend maupun penghapusan akun pengemudi.
Sudjatmiko meminta pemerintah memastikan adanya prosedur yang jelas, transparan, dan adil dalam penerapan sanksi terhadap pengemudi.
Menurutnya, status pengemudi sebagai mitra tidak boleh membuat perusahaan aplikasi memiliki kewenangan sepihak untuk memutus akses seseorang terhadap sumber pendapatannya tanpa mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan pengemudi memiliki ruang untuk mendapatkan penjelasan maupun mengajukan keberatan apabila akun mereka terkena suspend atau dihapus.
Baca juga : Atasi Backlog Perumahan, DPR Dorong Pemanfaatan Aset Tanah Pemerintah
Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan
Pada akhirnya, Sudjatmiko mendorong pemerintah memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan aplikasi transportasi online.
Menurut dia, pemerintah harus hadir sebagai pengawas sekaligus penjaga keseimbangan kepentingan antara aplikator, pengemudi, dan masyarakat pengguna jasa.
Ia menilai implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 harus diarahkan untuk menciptakan hubungan kemitraan yang adil dan transparan.
Dengan pengawasan yang kuat, kata Sudjatmiko, regulasi tidak hanya memberikan perlindungan kepada pengemudi, tetapi juga menciptakan kepastian usaha bagi perusahaan aplikasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Yang paling penting, seluruh ekosistem harus berjalan sehat. Pengemudi terlindungi, aplikator tetap bisa berkembang, dan masyarakat mendapatkan layanan yang aman, nyaman, mudah serta terjangkau," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya