Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
IKN Sementara Untuk Seremonial
Sudjatmiko Saranin Anggota DPR Tetap Ngantor Di Jakarta
Sabtu, 22 Februari 2025 22:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko menyarankan agar Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tak perlu memaksakan membangun gedung legislatif di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal itu disampaikan Sudjatmiko menyusul ide Menteri Dody yang hendak menjadikan Google sebagai referensi desain gedung legislatif dan yudikatif di IKN. Kata Miko, biasa Sudjatmiko disapa, anggota DPR sebaiknya tetap berkantor di Jakarta.
Sementara IKN dipakai hanya sebagai kegiatan seremomnial tahunan seperti 17 Agustusan. Hal ini dapat menghemat anggaran yang saat ini tertuang pada Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga : Anak Sering Susah Makan? Kenali Rasa Dan Tekstur Makanan
"Sebaiknya DPR tetap saja berkantor di Jakarta, di sana sebagai kantor kesekretariatan saja seperti kantor DPD pada setiap daerah," ucap Miko saat dihubungi RM.id, Sabtu (22/2/2025).
Miko berharap Menteri Dody menyerahkan keputusan pembangunan gedung legislatif di IKN kepada anggota dewan. Dia menyarankan, anggaran gedung DPR di IKN segera saja dialihkan untuk infastruktur berbasis masyarakat. Masyarakat masih butuh jalan, rumah layak huni, sanitasi, dan toilet bersih.
"Jangan paksakan soal desain dan itu baru desain saja sudah rumit penentuannya hingga cari gampangnya ke internet. Apalagi soal pembangunannya nanti?" tanya Miko.
Baca juga : MYKONOS, Parfum Kekinian Hadir di Transmart Kota Kasablanka Jakarta
Legislator Dapil Jawa Barat VI ini meminta Dody fokus pada rencana kerja tahun 2025 yang belum rampung terkait dengan efisiensi. Sehingga persoalan rencana ubah desain gedung DPR di IKN ini sebaiknya dipinggirkan.
Diketahui, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo mengatakan, studi banding ke tiga negara untuk mempelajari desain gedung legislatif dan yudikatif IKN Nusantara batal. Doddy cukup mencari desain gedung legislatif dan yudikatif di Google.
Alasan pembatalan studi banding karena tidak adanya anggaran. Solusinya, Kementerian Pekerjaan Umum akan memanfaatkan Google untuk mencari referensi desain gedung legislatif dan yudikatif di IKN.
Baca juga : Menkes Bakal Putus Mata Rantai Perundungan Dokter
"Karena kemudian ada keterbatasan anggaran, studi banding mungkin tidak perlu dilakukan. Itu bisa juga dilihat dari Google," kata Dody di Kementerian PU, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya