Dark/Light Mode

Junaidi Auly Tegaskan Pancasila Selaras Dengan Nilai Agama

Minggu, 13 September 2026 19:44 WIB
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Ir. H. Junaidi Auly dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diselenggarakan oleh Kelompok I Badan Sosialisasi MPR RI bekerja sama dengan Komunitas Biru Nusantara (Kobinus) di Hotel Grand Travello, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/9/2026). Foto: MPR RI
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Ir. H. Junaidi Auly dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diselenggarakan oleh Kelompok I Badan Sosialisasi MPR RI bekerja sama dengan Komunitas Biru Nusantara (Kobinus) di Hotel Grand Travello, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/9/2026). Foto: MPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Nilai-nilai luhur Pancasila dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan sekadar konsensus politik belaka, melainkan buah perjuangan intelektual serta spiritual para ulama yang membuktikan bahwa fondasi bangsa ini senapas dengan ajaran Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Ir. H. Junaidi Auly dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diselenggarakan oleh Kelompok I Badan Sosialisasi MPR RI bekerja sama dengan Komunitas Biru Nusantara (Kobinus) di Hotel Grand Travello, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/9/2026).

Acara ini dihadiri sekitar 300 peserta yang didominasi oleh kaum perempuan dan tenaga pendidik dari berbagai latar belakang suku dan daerah.

Hadir pula mendampingi kegiatan ini selain Junaidy yaitu sejumlah anggota MPR RI yang tergabung dalam Kelompok I Badan Sosialisasi MPR RI, di antaranya Iyeth Bustami dari Fraksi PKB Dapil Riau I dan Nurwayah dari Fraksi Partai Demokrat Dapil DKI Jakarta III.

Baca juga : Nurwayah Tekankan Peran Strategis Guru Cetak Karakter Bangsa

Kemudian Ketua Kobinus Yoga Sumarsono, dan jajaran Sekretariat Jenderal MPR RI. Dalam pemaparannya, legislator asal Daerah Pemilihan Lampung II ini mengulas secara mendalam urgensi sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Junaidi meluruskan stigma masa lalu yang kerap membenturkan dasar negara dengan ajaran agama.

"Lahirnya rumusan Pancasila tidak lepas dari kebesaran jiwa para pejuang dan ulama Islam di PPKI yang mengikhlaskan penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi persatuan Indonesia. Tidak ada satu pun sila dalam Pancasila yang bertentangan dengan syariat Islam; mulai dari prinsip tauhid di sila pertama hingga penegakan keadilan sosial di sila kelima. Pancasila sudah final dan harus terus kita bentengi bersama," tegas Junaidi.

Di sela-sela penyampaian materi, Junaidi sempat menguji hafalan teks Pancasila para peserta dari Komunitas Biru Nusantara. Mengingat fenomena minimnya pemahaman ideologi di kalangan masyarakat dan beberapa figur publik, Junaidi mengapresiasi kekompakan para peserta yang dengan lantang melafalkan lima sila secara utuh.

Baca juga : Agama dan Negara Harus Saling Mengontrol

Terkait pilar NKRI, Junaidi menyoroti peran sentral Mohammad Natsir melalui Mosi Integral 1950 yang sukses membubarkan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan mengembalikan format negara kesatuan.

"Jangan hanya ingat semboyan 'Jas Merah' atau jangan sekali-kali melupakan sejarah, tetapi ingat juga 'Jas Hijau', yakni jangan sekali-kali menghilangkan jasa ulama. Sejarah membuktikan bahwa ulama besarlah yang memulihkan bentuk kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.

Membahas pilar konstitusi UUD NRI Tahun 1945, Junaidi mengingatkan tata urutan hierarki perundang-undangan nasional, di mana aturan di tingkat bawah tidak boleh bertentangan dengan regulasi di atasnya.

Ia menekankan pentingnya masyarakat memahami jalur konstitusional, seperti uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi, apabila menemukan regulasi yang dinilai merugikan hak-hak warga.

Baca juga : Konsep Negara Dalam Agama

Terkait Bhinneka Tunggal Ika, Junaidi juga memandang bahwa keberagaman di Indonesia harus tetap berpijak pada fondasi moralitas dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap agenda asing yang mengatasnamakan kebinekaan namun bertolak belakang dengan norma agama serta kepribadian bangsa, seperti hadirnya propaganda LGBTQ.

"Indonesia memegang teguh nilai-nilai ketuhanan. Penolakan kita terhadap hal tersebut berlandaskan aturan agama dan konstitusi demi menjaga moral serta keselamatan generasi penerus bangsa," pungkas Junaidi.

Melalui sosialisasi ini, Junaidi Auly berharap para peserta tidak sekadar menghafal teks Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, tetapi mampu meneruskan pemahaman serta mengamalkannya dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.