Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Yulisman Dorong Kejelasan Kewenangan BUK Migas dalam RUU Migas
Jumat, 18 September 2026 20:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar Yulisman menilai arah pengaturan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden perlu menjadi bagian penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Migas.
Menurutnya, penguatan kelembagaan diperlukan untuk memperbaiki tata kelola sekaligus mendukung pengembangan industri migas nasional.
“BUK Migas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan arah yang positif untuk kita dalami bersama. Prinsipnya, kelembagaan yang dibentuk nantinya harus mampu memperkuat tata kelola, mempercepat pengambilan keputusan, dan memberikan kepastian bagi pengembangan industri migas nasional,” kata Yulisman di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Baca juga : Bambang Patijaya Ajak Warga Mampu Tenggang Rasa Soal BBM Subsidi
Yulisman menjelaskan, BUK Migas menjadi salah satu substansi penting dalam RUU Migas yang telah disetujui menjadi RUU Usul Inisiatif DPR.
Karena itu, pandangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai posisi BUK Migas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dinilainya menjadi bagian penting untuk didalami dalam pembahasan RUU Migas bersama pemerintah.
“Masih ada berbagai aspek yang perlu kita bahas secara komprehensif. Kita ingin mendapatkan desain kelembagaan yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan migas Indonesia ke depan, sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Baca juga : MIND ID Pacu Hilirisasi Jadi Rantai Industri Nasional
Legislator asal daerah pemilihan Riau II tersebut menilai keberadaan BUK Migas nantinya diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat penyelesaian berbagai hambatan perizinan, serta mendukung peningkatan investasi, eksplorasi, dan lifting migas nasional.
“Jangan sampai persoalan koordinasi dan panjangnya proses perizinan menghambat investasi dan peningkatan produksi. Karena itu, pembagian kewenangan dan hubungan BUK Migas dengan kementerian serta lembaga terkait harus dirumuskan secara jelas,” tegasnya.
Yulisman juga menekankan agar penguatan tata kelola migas memberikan manfaat yang semakin besar bagi daerah penghasil.
Baca juga : Cegah Karhutla, Cek Endra Minta Perusahaan Perkebunan Siagakan Mobil Tangki Air
Menurutnya, peningkatan investasi dan produksi perlu berjalan beriringan dengan keterlibatan daerah, BUMD, pelaku usaha lokal, serta peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
“Tujuan besarnya adalah memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional. Kita berharap pembahasan RUU Migas menghasilkan pengaturan BUK Migas yang efektif, profesional, transparan, serta mampu mendorong investasi dan peningkatan produksi migas nasional,” pungkas Yulisman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya