Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Luncurkan Buku Sejarah Dan Risalah, Muzani Ajak Rawat Memori Konstitusi
Senin, 28 September 2026 11:59 WIB
Sebelumnya
Demokrasi dan Masa Depan Konstitusi Muzani menegaskan bahwa demokrasi tetap menjadi pilihan Indonesia dalam mengelola aspirasi rakyat di tengah keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan wilayah.
“Bagi kita bangsa Indonesia, demokrasi adalah sebuah cara yang sudah kita anggap final untuk menentukan bagaimana kita mengelola aspirasi dan pandangan rakyat,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa perubahan UUD 1945 memperkuat sistem pemerintahan presidensial, membatasi kekuasaan presiden, menegaskan Indonesia sebagai negara hukum, serta memperkuat jaminan hak asasi manusia.
Pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung, menurut Muzani, turut mempererat hubungan antara rakyat dan pemimpinnya. Masyarakat dapat menilai program yang ditawarkan serta menagih pemenuhan janji politik setelah pemilihan.
Dalam menyikapi gagasan perubahan konstitusi, Muzani menegaskan bahwa MPR akan bertindak hati-hati dan terus mendengarkan aspirasi masyarakat.
Baca juga : Sejarah Indonesia yang Demokratis?
“MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perumusan atau perubahan UUD tersebut. Karena kita menganggap perubahan Undang-Undang Dasar 1945 akan membawa konsekuensi yang luar biasa,” tegasnya.
Perluas Dokumentasi Sejarah Ketatanegaraan
Muzani juga mengusulkan agar penerbitan berikutnya dikembangkan dengan menghimpun dokumentasi perdebatan lembaga-lembaga yang mendahului MPR.
“Saya mengusulkan kepada Sekretaris Jenderal MPR, agar tahun depan penerbitan buku ini direvisi atau ditambah lembaga yang mendahului, yakni perdebatan BPUPK, perdebatan PPKI.” kata Muzani.
Ia turut meminta agar risalah Konstituante dan dokumentasi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi bagian dari dokumentasi sejarah ketatanegaraan Indonesia.
Baca juga : Menengok Jejak Nusantara, Menbud Fadli Zon Luncurkan 5 Jilid Sejarah Indonesia
Muzani berharap kedua buku tersebut dapat menjadi rujukan untuk memahami perjalanan demokrasi dan konstitusi, termasuk gagasan yang melatarbelakangi keputusan-keputusan penting dalam kehidupan bernegara.
“Buku yang akan kita luncurkan ini adalah upaya untuk mengingatkan kita bahwa upaya ketatanegaraan kita harus tetap berada dalam konstitusi, dalam koridor negara hukum, dalam koridor negara yang menghormati hak asasi manusia. Mudah-mudahan buku ini bermanfaat untuk kita semuanya,” pungkasnya.
Prosesi peluncuran kedua buku ditandai dengan peletakan telapak tangan Ketua MPR pada perangkat digital. Muzani kemudian menyerahkan buku secara simbolis kepada sejumlah tamu kehormatan dari lembaga negara.
Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung; Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi; Hakim Konstitusi Arsul Sani; Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi; serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat.
Turut hadir Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR Muhammad Hoerudin Amin; Ketua Kelompok DPD di MPR Dedi Iskandar Batubara; Ketua K3 MPR Taufik Basari; serta para Wakil Ketua K3, antara lain Djarot Saiful Hidayat, Rambe Kamarul Zaman, dan Martin Hutabarat, bersama para anggota K3.
Baca juga : 28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa
Hadir pula Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wali Kota Bandung, jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat, anggota DPD RI, anggota Komisi VIII DPR RI, para rektor dan sivitas akademika perguruan tinggi, serta pelajar SMA dari Kota Bandung.
Kegiatan ini juga diikuti tim penyusun buku, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah beserta jajaran Sekretariat Jenderal MPR RI, dan para tamu undangan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya