Dark/Light Mode

Pimpinan MPR Sepakat dengan Pemerintah, Hentikan Sementara Pembahasan RUU HIP

Kamis, 18 Juni 2020 17:08 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah saat Rapim MPR, Kamis (18/6). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah saat Rapim MPR, Kamis (18/6). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan, pimpinan MPR sepakat dengan Pemerintah untuk menghentikan sementara pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). MPR mendorong Pemerintah memanfaatkan waktu penundaan ini untuk memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat luas tentang hal-hal yang menjadi kebutuhan hukum apa yang sebenarnya dibutuhkan bangsa Indonesia.

Pandangan dan sikap MPR adalah bahwa yang sebenarnya dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini sebuah undang-undang teknis yang berfungsi untuk mengatur bagaimana caranya negara melaksanakan fungsi dan tugas Sosialisasi dan Pembinaan Ideologi Pancasila oleh BPIP dan juga MPR. “Bukan mengutak-ngatik lagi soal Pancasila sebagai ideologi yang telah menjadi konsesus kebangsaan dan kesepakatan para pendiri bangsa,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai memimpin Rapat Pimpinan MPR, di Jakarta, Kamis (18/6/20).

Baca juga : Pertamina Salurkan Premium Sesuai Penugasan

Mantan Ketua DPR ini juga mengingatkan, untuk urusan ideologi tidak boleh ada keragu-raguan. “Diperlukan ketegasan sikap, jiwa patriot dan nasionalisme yang teguh untuk menutup pintu rapat-rapat bagi komunisme,” tegas Bamsoet.

Pimpinan MPR meminta kepada Pemerintah dan DPR agar nama dan substansi hukum dari RUU HIP jika ingin diteruskan pembahasannya, harus diubah dan kembali kepada tujuan awal dan kebutuhan hukum tentang tugas pembinaan ideologi Pancasila. Yaitu  dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila, dengan menghapus seluruh tafsir-tafsir yang ada dalam pasal-pasal RUU tersebut yang telah menimbulkan polemik dan penolakan publik. “Bila diperlukan, MPR akan menyiapkan usulan rancangan penyempurnaan RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila melalui pengkajian di Badan Pengkajian MPR.”

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Keputusan Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menjelaskan, pimpinan MPR juga dalam waktu dekat akan melanjutkan melanjutkan Safari Kebangsaan ke berbagai tokoh bangsa, intelektual, cendikiawan, dan organisasi kemasyarakatan untuk menyerap sekaligus menguatkan solidaritas kebangsaan. Sehingga bisa memberikan kesejukan dan menjaga suasana kebatinan rakyat agar tak terus-menerus dirundung gonjang ganjing politik," urai Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, rapat pimpinan MPR juga membahas berbagai persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2020 di Gedung Nusantara. Diharapkan Presiden dan Wakil Wakil Presiden beserta pimpinan MPR, DPR, dan DPD serta pimpinan lembaga tinggi lainnya bisa hadir secara fisik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga : Jazilul Desak Pemerintah Normalkan Pendidikan Di Pesantren

"Dalam Rapim dilakukan pula pematangan konsep pembentukan Majelis Syuro Sedunia yang digagas MPR. Sampai saat ini belum ada forum yang memfasilitasi MPR yang ada di seluruh dunia dalam bertukar pikiran seputar konstitusi. Kesuksesan pembentukan Majelis Syuro Sedunia tak hanya akan membuat MPR mencatatkan tinta emas dalam pergaulan politik dunia, melainkan juga akan membuat nama Indonesia semakin terangkat dan diakui dunia," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.