Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nasdem Dorong Revisi UU LLAJ Masuk Prolegnas Prioritas 2020-2021

Senin, 24 Agustus 2020 21:45 WIB
Anggota Fraksi Nasdem DPR Willy Aditya (Foto: Istimewa)
Anggota Fraksi Nasdem DPR Willy Aditya (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fraksi Nasdem DPR lagi getol mendorong agar Revisi Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) segera dibahas di Senayan. Nasdem ingin revisi UU LLAJ dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2021. 

Anggota Fraksi Nasdem yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, revisi UU LLAJ dapat segera dilakukan jika memang diusulkan Komisi V DPR. Sebagaimana mekanisme pengusulan RUU oleh DPR, Komisi V dapat mengusulkan revisi UU LLAJ sebagai RUU Prioritas usulan DPR. Namun demikian, revisi UU LLAJ ini juga dapat diajukan melalui badan legislasi DPR. 

Baca juga : Presiden Jokowi Diminta Tinggalkan Legacy Di 2024

“Baleg tentu bisa menjadi pengusul jika hal ini dirasa krusial oleh publik. Kita harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan situasi lalu lintas dan angkutan jalan yang terus berkembang selama 10 tahun terakhir. Semestinya, harusnya bisa jadi prioritas tahun 2020-2021,” katanya, Senin (24/8).

Menurut Willy, pengajuan revisi UU LLAJ dapat diusulkan dalam evaluasi Prolegnas 2019-2020. Evaluasi Prolegnas di Oktober 2020 akan menjadi momen yang tepat untuk memasukkan revisi UU LLAJ sebagai prioritas.

Baca juga : Habiburokhman: Jangan Sampai, Musibah Ini Menghambat Pengusutan Perkara

“Dalam evaluasi Prolegnas Prioritas 2019-2020, kita akan menilai bagaimana daftar Prolegnas Prioritas sebelumnya. Mana yang pembahasannya berjalan efektif dan mana yang tidak. Di sini kesempatannya. Daftar pembahasan yang tidak efektif bisa saja kita ganti,” ujarnya. 

Willy menambahkan, pengusulan Prolegnas Prioritas ke depannya harus dapat benar-benar berjalan dengan efektif. Semua daftar RUU Prioritas yang sudah diusulkan semestinya segera dibahas secara efektif. Sehingga tidak ada lagi RUU Prioritas yang sudah diusulkan namun tidak dibahas. “Kita mau RUU LLAJ ini masuk prioritas 2020-2021 dan segera dibahas agar pengaturan tentang jalan dan angkutan sesuai makin sesuai dengan situasi perkembangannya saat ini,” tuturnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.