Dark/Light Mode

Soal Kebakaran Gedung Kejagung

Habiburokhman: Jangan Sampai, Musibah Ini Menghambat Pengusutan Perkara

Minggu, 23 Agustus 2020 14:42 WIB
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8) malam. (Foto: Istimewa)
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8) malam. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman menyoroti peristiwa kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), di Jakarta, Sabtu (22/8) malam.

Ia berharap, penyebab kebakaran ini segera diungkap kepolisian. “Pihak berwajib harus menjelaskan kepada publik, apa penyebabnya sehingga terjadi kebakaran yang dahsyat itu,” ujar Habiburokhman kepada RMco.id, Minggu (23/8).

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Segera Bereskan Data Kependudukan

Juru bicara Partai Gerindra ini juga menekankan, peristiwa ini jangan sampai menyebabkan terhambat perkara hukum yang tengah ditangani Kejagung. Apalagi, berdampak terhadap hilangnya alat bukti kasus tindak pidana korupsi.

“Harus dijelaskan juga, berkas apa saja yang terbakar, dan adakah perkara tipikor yang alat buktinya musnah terbakar,” ungkapnya.

Baca juga : Melani Leimena Serahkan Bantuan PKBL Rp 90 Juta Untuk Renovasi Musholla Di Kramat Raya

Mengenai peristiwa kebakaran ini, Habiburokham menyebutnya sebagai musibah. Bisa terjadi di mana saja, dan kapan saja.

“Namanya musibah ya bisa terjadi di mana saja, apalagi Gedung Kejagung memang relatif tua. Kemarin itu kan hari libur, seharusnya tidak banyak orang beraktivitas di sana dan faktor pemicu kebakaran lebih kecil,” pungkasnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.