Dark/Light Mode

Sri Mulyani Berterimakasih Puan Setujui APBN 2021 Rp 2.750 Triliun

Selasa, 29 September 2020 18:33 WIB
Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021, Selasa, (29/9).
Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021, Selasa, (29/9).

 Sebelumnya 
Puan menyampaikan, setelah APBN 2021 disahkan, pemerintah harus memperhatikan anggaran terkait bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang paling terdampak akibat Covid-19.

Politisi kelahiran Jakarta itu melanjutkan, pemerintah juga harus segera mengevaluasi Bansos yang sudah disalurkan sebelumnya.

Baca juga : Puan Minta Pemerintah Turunkan Harga Tes Swab

Puan meminta bansos disalurkan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Penyaluran bansos diminta harus tepat sasaran sesuai nama dan alamat penerima.

“Saya juga mengimbau pemerintah melakukan evaluasi terkait pemberian bansos. Bansos yang akan diberikan ke depan ini harus tepat sasaran, distribusi di lapangan harus tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca juga : Webinar Peringatan HUT DPD, Bamsoet Sebut Kewenangan La Nyalla Cs Sangat Besar dan Luas

“Walau barangnya bisa diterima, terdistribusi dengan baik, namun jika protokol kesehatan tidak bisa terjaga, misalnya ada kerumunan antrean padat yang panjang, itu tidak akan kondusif, satu masalah terselesaikan, namun masalah lain akan muncul kembali,” imbuh Puan mengingatkan. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.