Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soal Kebijakan Daerah
DPD Harap Pemerintah Adopsi Kearifan Lokal
Rabu, 30 Desember 2020 11:14 WIB
Sebelumnya
Senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) itu juga mengapresiasi berbagai acara yang digelar oleh Panitia Kongres Sunda.
Menurutnya, Kongres Sunda merupakan suatu prakarsa sangat baik untuk melestarikan kearifan lokal dan karakter budaya daerah dalam menjaga kesatuan dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga : Samsung Menciptakan TV Layar Rotasi Pertama di Dunia
“Negeri kita memiliki kekayaan budaya yang melimpah, perlu dikembangkan dan ditransformasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, kebudayaan merupakan elemen penting untuk pengembangan karakter bangsa,” tegas dia.
Sebagai lembaga perwakilan daerah, lanjut dia, DPD memiliki kewajiban moral untuk menjaga dan memberikan ruang bagi kebudayaan Indonesia. Sebab, kebudayaan merupakan identitas sebuah negara dan harus berkembang sesuai dengan porsinya. Kebudayaan Indonesia adalah bagian dari kebudayaan dunia dan mampu memengaruhi peradaban dunia.
Baca juga : Bank DKI Hadirkan Learning Center Tingkatkan Kompetensi Karyawan
LaNyalla mengatakan, marwah dan fungsi kebudayaan harus dijaga bersama-sama oleh seluruh elemen, agar bangsa ini tidak kehilangan identitasnya.
“Setiap pembangunan dari berbagai aspek, baik itu bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya, hendaknya diawali dengan kebudayaan,” harap mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jatim ini. [ONI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya