Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Kebijakan Daerah

DPD Harap Pemerintah Adopsi Kearifan Lokal

Rabu, 30 Desember 2020 11:14 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Facebook)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, identitas daerah harus tercermin dalam sistem birokrasi di seluruh Tanah Air. Karenanya, pemerintah diharapkan mengadopsi kearifan lokal saat membuat kebijakan atau berbagai undang-undang (UU) berkaitan dengan daerah.

“DPD memahami eksistensi kearifan lokal sebagai cerminan hukum yang hidup di tengah masyarakat. Sehingga, ini perlu diadopsi dalam peraturan perundang-undangan,” ujar LaNyalla saat membuka Refleksi Akhir Tahun 2020, rangkaian acara Kongres Sunda, kemarin.

Baca juga : Samsung Menciptakan TV Layar Rotasi Pertama di Dunia

Lebih lanjut, LaNyalla menguraikan, eksistensi yuridis kearifan lokal telah diatur secara jelas dalam aturan perundang-undangan. Karenanya, peraturan perundang-undangan harus tetap berdasarkan pada kearifan lokal sebagai bagian dari hukum adat.

Menurutnya, kearifan lokal menjadi faktor penting saat penyusunan aturan daerah.

Baca juga : Bank DKI Hadirkan Learning Center Tingkatkan Kompetensi Karyawan

“Saya mengajak pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, termasuk kalangan masyarakat madani di perguruan tinggi dan organisasi non-pemerintah, mempromosikan gagasan lokal yang mengandung kearifan, yang masih tertanam dan disuburkan masyarakat sebagai dasar pengambilan kebijakan,” tutur LaNyalla secara virtual.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.