Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cabut Telegram Larangan Liputan, Azis: Alhamdulillah, Kapolri Sadar

Rabu, 7 April 2021 17:34 WIB
Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo terkait beredarnya telegram tentang larangan media dilarang meliput tindakan arogansi anggota Polri.

Permohonan maaf dan pencabutan surat telegram tersebut, merupakan langkah tepat dalam merespon isu yang beredar di masyarakat. Khususnya, karena dinilai sebagai pengengkangan terhadap tugas jurnalis dalam mengumpulkan informasi dan peliputan.

Informasi terkait Telegram Kapolri Nomor itu awalnnya bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021. Lalu dicabut dengan menerbitkan Telegram Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.

Baca juga : Saudi Izinkan Umrah Ramadan, Azis Syamsuddin Minta Kemenag Jemput Bola

"Sudah dijelaskan secara detail oleh Kapolri. Ini sejalan dengan pencabutan surat Telegram itu. Saya rasa, tidak perlu diperdebatkan lagi. Alhamdulillah, Kapolri sudah menyadari, jika telegram ini akan menimbulkan pertentangan di kalangan rekan jurnalis khususnya serikat media dan wartawan di Tanah Air," jelas Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Rabu (7/4).

Penjelasan Kapolri, sambung Azis setidaknya bisa dipahami dan dimaklumi. Terlebih alasan telegram awal tersebut niatnya hanya untuk internal Polri. Tujuannya pun mulia. Agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Tetapi belakangan, beredar luas hingga memunculkan pertentangan. 

"Memang jelas, jika surat telegram itu berlaku, akan memunculkan persepsi, kesan, maupun penafsiran yang beragam. Harapannya, ini tidak terjadi lagi di tubuh Polri," harap Azis yang juga Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Baca juga : DPR Soroti Rendahnya Realisasi Program Vaksinasi Untuk Lansia

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini meminta, Kepolisian tetap bertindak tegas setiap pelanggaran. Namun sikap tegas itu dibarengi dengan cara yang lebih humanis.

"Tegas bukan berarti keras dan brutal. Tegas berarti menjalankan tugasnya sesuai SOP dan mampu mengedepankan sisi humanis untuk masyarakat," saran Azis.

Tidak bisa dipungkiri, sambung Azis, belakangan beredar video atau tayangan di media yang menunjukan arogansi dari anggota Polri. Dan gerak-gerik perilaku anggota kepolisian ini selalu menjadi sorotan media serta publik.

Baca juga : Senayan Minta Pancasila Lebih Digaungkan Lagi

Azis berharap, Kepolisian tegak lurus dengan tugas dan fungsinya. Berhati-hati saat tampil di lapangan, tidak memperlihatkan tindakan yang kebablasan yang akhirnya nampak terlihat arogan.

"Karena satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang terus berbenah dan menunjukan sikap profesionalitasnya," pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.