Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lantik Anggota MPR PAW, Bamsoet Kembali Tegaskan Pentingnya Pendidikan Pancasila

Rabu, 21 April 2021 12:40 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) melantik Muhammad Rizal sebagai anggota MPR menggantikan (alm) Ali Taher, dari Fraksi PAN, di Jakarta, Rabu (21/4). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) melantik Muhammad Rizal sebagai anggota MPR menggantikan (alm) Ali Taher, dari Fraksi PAN, di Jakarta, Rabu (21/4). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyesalkan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP) yang tidak mencantumkan Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah/pelajaran wajib. Serta hilangnya frasa agama dalam Visi Pendidikan Indonesia yang tercantum dalam Rancangan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035, juga tidak adanya jejak pendiri Nahdlatul Ulama sekaligus pahlawan nasional KH Hasyim Asy’ari serta Presiden ke-4 sekaligus guru bangsa KH Abdurrahman Wahid dalam kamus sejarah online yang diterbitkan dan dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Walaupun Kemendikbud sudah menyatakan akan merevisi PP SNP serta mengoreksi Rancangan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 dan Kamus Sejarah Online, kejadian ini tetap menjadi catatan yang harus mendapat perhatian serius dari Kemendikbud. Agar ke depannya lebih bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, saat melantik Muhammad Rizal sebagai anggota MPR menggantikan (alm) Ali Taher, dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan Banten III, di Kompleks Majelis, Jakarta, Rabu (21/4).

Baca juga : Basarah: Revisi PP 57 Solusi Kembalikan Pendidikan Pancasila

Ketua DPR ke-20 ini menegaskan, selain tidak selaras dengan Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, yang mewajibkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah/pelajaran wajib, PP SNP tersebut dibuat tanpa informasi yang lengkap dan pertimbangan yang mendalam. Serta mencerminkan sikap yang tidak bertanggung jawab terhadap Pancasila dan bahasa Indonesia.

"Sejatinya Kemendikbud harus menjadi garda terdepan yang memastikan Pancasila dan bahasa Indonesia ditanamkan kepada seluruh peserta didik, agar tumbuh rasa nasionalisme dan cinta tanah air sejak dini. Bukan justru sebaliknya, terkesan menghilangkan Pancasila dan bahasa Indonesia dalam mata kuliah/pelajaran wajib peserta didik," tegas Bamsoet.

Baca juga : Dukung Persiapan MotoGP, Bamsoet Dorong Pembangunan Homestay Di Mandalika

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, Muhammad Rizal yang baru saja dilantik menjadi anggota MPR, sebelumnya sudah lama mengabdikan diri di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Beberapa jabatan penting pernah ia pegang. Antara lain sebagai Kepala Pusat Pengkajian, Kepala Biro Humas, Kepala Biro Persidangan, dan Kepala Biro Sekretariat Pimpinan. Jejak pengabdian yang panjang tersebut bisa menjadi bekal dalam memudahkan yang bersangkutan melaksanakan wewenang dan tugas konstitusional di MPR RI.

"Khususnya dalam mengawal visi MPR sebagai Rumah Kebangsaan; Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat, yang memiliki tugas mensosialisasikan Empat Pilar MPR. Yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, kepada setiap elemen bangsa untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, memperkuat ketahanan budaya, serta membentuk mentalitas bangsa yang maju, modern, dan beradab. Termasuk dalam memberikan masukan dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak mencerminkan semangat Empat Pilar MPR," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.