Dark/Light Mode

Atasi Pencemaran Lingkungan

Menteri Siti Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Selasa, 30 Maret 2021 23:07 WIB
Menteri Siti Nurbaya (kanan) seusai Rapat Kerja Tehnis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PKL) Kementerian LHK di Jakarta, Selasa (30/3). (Foto: Kementerian LHK)
Menteri Siti Nurbaya (kanan) seusai Rapat Kerja Tehnis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PKL) Kementerian LHK di Jakarta, Selasa (30/3). (Foto: Kementerian LHK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan perlu kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam menyelesaikan wicked problems pencemaran, kerusakan lingkungan, dan perubahan iklim.

Masalah lingkungan yang juga dikenal sebagai disarticulated state, yaitu persoalan yang tidak terdifinisikan dengan jelas, karena didasarkan pada pendekatan tradisional dengan menggunakan pendekatan batas administrasi, geografis, dan kewenangan, yang tidak dapat membatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Baca juga : BPOM Tekankan Pentingnya Keamanan Pangan

“Oleh sebab itu, perlu kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Menteri Siti Nurbaya ketika membuka Rapat Kerja Tehnis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PKL) Kementerian LHK di Jakarta, Selasa (30/3).

Rakernis dengan tema “Indek Kualitas Lingkungan Hidup untuk Indonesia Maju” ini dihadiri sejumlah tokoh antara lain mantan Menteri Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja, pakar gambut Azwar Maas, Ketua Gerakan Ciliwung Bersih Peni Susanti, dan praktisi/Ketua APHI Soewarso.

Baca juga : Peringati Hari Air Sedunia, Menteri LHK Ingatkan Peran Penting Air Untuk Kehidupan

Menteri Siti menyebutkan ada empat prinsip umum agar kolaborasi berhasil. Pertama, adanya kemitraan untuk membangun hubungan kolaborasi melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan dan menyiratkan bahwa setiap anggota memiliki peran kunci dalam mencapai tujuan bersama.

Kedua, kesetaraan yang menyiratkan bahwa pemangku kepentingan sama pentingnya dengan yang lain, tetapi tidak berarti setiap pemangku kepentingan memiliki kesamaan dalam kewenangan, tanggung jawab dan tingkat pengetahuan. Ketiga, akuntabilitas adalah dasar untuk mengukur kinerja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.