Dark/Light Mode

Pengetatan Mudik Sudah Tepat, Masyarakat Harus Ikut Aturan

Minggu, 25 April 2021 18:41 WIB
Anggota DPR Rahmad Handoyo/IG
Anggota DPR Rahmad Handoyo/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan pemerintah membuat kebijakan pengetatan sebelum larangan mudik, sudah tepat. Pengetatan bisa mengantisipasi masyarakat mudik sebelum waktu pelarangan.

Pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini pada 6-17 Mei 2021 seperti tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Kebijakan tersebut diperketat dengan dikeluarkannya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 itu. Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai pemerintah sudah membuat keputusan tepat.

“Keputusan pemerintah sudah sangat tepat. Setelah mengeluarkan larangan mudik, ditambah dengan pengetatan sebelum keputusan tanggal larangan mudik," kata Rahmad kepada wartawan, Sabtu (24/4).

Baca juga : Komite Covid-19: Larangan Mudik Untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat

Dia memahami kebijakan pengetatan perlu karena banyak masyarakat yang nekat pulang kampung atau mudik sebelum 6 Mei.

Rahmad berharap, keputusan pemerintah mengetatkan, kemudian meniadakan mudik bisa mencegah tsunami Covid-19 seperti di India.

"Dengan adanya pengetatan, masyarakat akan berpikir ulang ketika mau melakukan perjalanan," katanya.

Menurut Rahmad, masyarakat harus mendukung kebijakan pemerintah, karena tujuannya melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. 

Rahmad mendorong masyarakat di daerah agar mengimbau keluarga mengurungkan niat mudik.

Baca juga : Sudah Deh, Lebaran Di Rumah Aja

Di samping itu, dia menilai penegakkan aturan oleh petugas di lapangan juga sangat penting.

“Bila ketahuan mudik dan tidak menggunakan rapid test antigen, ya silakan pulang," kata Rahmad.

Sedangkan anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mengatakan, pemerintah harus tanggap dan merespons secara tepat pemudik sebelum Ramadan. Harus ada upaya pencegahan agar Covid-19 tidak menyebar secara cepat. 

"Misal, dengan isolasi dulu di penginapan atau hotel, sebelum masuk ke kampung halaman. Pemda harus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengatur agar desa bisa dicegah dari penularan virus," kata Nabil.

Kemudian, Nabil menuturkan, pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar informasi penanganan terhadap pemudik tepat dan satu pintu. 

Baca juga : Cegah Mudik, Pemerintah Diminta Konsisten Tegakkan Aturan

Kalau kebijakan mengambang, maka tidak akan efektif. Kalau terkoordinasi dengan baik, kebijakan akan berjalan sesuai rencana. 

"Yang kita cari adalah kebijakan yang efektif dan tepat sasaran, bukan mencari sanksi. Maka, dibutuhkan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah, terkait kebijakan mudik ini. Jangan sampai, kebijakan tidak efektif dan hanya jadi jargon semata," tegas Nabil. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.