Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan swab test untuk mendeteksi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Lawancovid19_id menyebarkan pesan tersebut dengan mengunggah beberapa meme.
Pertama, seorang tenaga kesehatan (nakes) dengan alat pelindung diri (APD) baju hazmat dan masker serta pelindung wajah sedang mengambil sampel dengan cara memasukkan stik ke lubang hidung seorang wanita.
Kedua, seorang yang sedang dicolok hidung. Di dalamnya ada pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Fatwa Nomor 23 Tahun 2021 tentang hukum swab test untuk deteksi Covid-19 saat puasa.
Baca juga : Tanya Pak, Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Kok Dibuka Sih
“Tes swab untuk deteksi Covid-19 tidak membatalkan puasa,” tandas lawancovid19_id.
Dalam keterangannya, lawancovid19_ id menjelaskan, swab test merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri atau virus. Caranya, dengan pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring dan orofaring.
Nasofaring adalah bagian pada tenggorokan bagian atas yang terletak di belakang hidung dan di balik langit-langit rongga mulut. Sedangkan orofaring, bagian antara mulut dan tenggorokan.
Baca juga : Kasus Covid-19 Bisa Meledak Kayak India, Memangnya Mau?
Nanta Riee mengatakan, swab test tidak membatalkan puasa. Karena itu, umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan swab test untuk mendeteksi Covid-19.
“Swab aman dan tidak membatalkan puasa,” timpal @Separoh_kumis.
Akun @triwul82 menegaskan kembali fatwa MUI. Dia bilang, Komisi Fatwa MUI telah menetapkan hukum rapid test antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) tidak membatalkan puasa, sehingga dapat dilakukan di siang hari.
Baca juga : Yuk, Disiplin Prokes Dan Kendalikan Nafsu
“Mungkin ada kekhawatiran dari umat Islam saat puasa jika dilakukan swab test, MUI pun menfatwakan bahwasannya tes swab tidak membatalkan puasa,” tutur @SafitriHS.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya