Dark/Light Mode

Waktu Larangan Mudik Ditambah Seminggu

Sudah Deh, Lebaran Di Rumah Aja

Jumat, 23 April 2021 05:37 WIB
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Semula larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Kini jangka waktunya diperpanjang lagi.

Praktis larangan mudik berlaku mulai 22 April-24 Mei 2021. Tambahan aturan ini ter­tuang dalam addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Suci Ramadan 1442 H.

“Maksud addendum Surat Edaran ini ada­lah mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021),” jelas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, kemarin.

Baca juga : Tuh kan, Naik Lagi Kasus Covid-19

Doni mengatakan, tujuan addendum Surat Edaran Satgas yang diteken 21 April adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi men­ingkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan.

Secara garis besar, addendum Surat Edaran memuat perubahan masa berlaku testing bagi para pelaku perjalanan yang berlaku selama 1x24 jam dan perluasan waktu pembatasan dari tanggal 22 April hingga 22 Mei 2021. Tujuannya untuk mendorong masyarakat mengurungkan niatnya melakukan mudik selama pandemi.

Go Stage menjelaskan kembali maksud ad­dendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kata dia, poinnya pemerintah memperpanjang periode peniadaan mudik dari semula 6-17 Mei 2021 menjadi 22 April sd 24 Mei 2021.

Baca juga : Anak Rentan Terpapar Covid-19, Tapi Sering Luput Dari Pengetesan

Larangan mudik tetap berlaku di 6-17 Mei. Selama masa pengetatan, tes Covid cuma ber­laku 1x24 jam,” kata @LinaPradama.

Akun @Iwan_Soenardi menyambung. Kata dia, meski pahit bagi yang sudah mem­punyai rencana, semoga keputusan perpan­jangan masa larangan mudik Lebaran bisa membawa kebaikan. “Aamiin,” katanya.

“Tetap patuh protokol kesehatan (prokes) dan taati aturan pemerintah atau kita kaya India, dengan kasus aktif 260 ribu kasus baru per hari,” ajak Adhi Pradono.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.