Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo merasa, penerapan Demokrasi Pancasila yang dibangun dari akar tradisi dan nilai luhur bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong, belum sepenuhnya terealisasi. Hal itu terlihat Indeks Demokrasi Indonesia, yang selama kurun waktu antara 2009 hingga 2020 telah mengalami penurunan 4 kali pada periode 2010, 2012, 2015, dan 2016.
"Laporan Indeks Demokrasi 2020 oleh The Economist Intelligence Unit (EIU) juga mencatat turunnya Indeks Demokrasi di Indonesia, dari skor 6.48 di 2019 menjadi 6.3 di 2020. Menempatkan Indonesia di peringkat ke-64 dari 167 negara dunia. Skor 6.3 merupakan angka terendah yang diperoleh Indonesia dalam kurun waktu 14 tahun terakhir. Bahkan, di kawasan Asia Tenggara, indeks demokrasi Indonesia berada di peringkat keempat, di bawah Malaysia, Timor Leste, dan Filipina," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, dalam Focus Group Discussion (FGD) 'Masa Depan Demokrasi Pancasila, Urgensi Revisi UU ITE', di Kompleks MPR, Jakarta, Kamis (6/5).
FGD yang diselenggarakan MPR bersama Brain Society Center (BS Center) ini turut mengundang sejumlah tokoh sebagai narasumber. Antara lain Anggota DPD Prof Jimly Ashiddiqie, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, serta Dewan Pakar BS Center Alfan Alfian. Hadir juga para pembahas antara lain Sekjen PPP Arwani Thomafi, Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia, Direktur LP3ES Fajar Nursahid, dan Ketua Umum PB HMI Reihan Ariatama.
Baca juga : Suhu Dingin, Bikin Syahdu Acara Penghormatan Kru KRI Nanggala Di Jerman
Dalam FGD, Jimly Ashiddiqie memaparkan, kemunduran demokrasi tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di negara lain. Gejalanya dipengaruhi berbagai faktor. Antara lain kekuatan China yang mendorong kebijakan mengutamakan ekonomi daripada demokrasi, munculnya gejala kekerasan keagamaan, rasisme, dan diskriminasi politik berdasarkan SARA, berkembangnya praktik perpanjangan masa jabatan pemerintahan maupun praktik demokrasi tanpa pergantian kekuasaan serta adanya praktik benturan kepentingan antara bisnis dan politik.
"Ditambah menguatnya gejala deinstitusionalisasi politik yang tidak sejalan dengan upaya pembangunan Demokrasi Pancasila. Terlihat dari maraknya buzzer, hingga aktivitas pejabat publik di media sosial yang justru tidak bisa membedakan mana ranah privat dan ranah jabatan. Sehingga melahirkan komunikasi publik yang justru tidak membantu proses pelembagaan sistem demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," papar Jimly.
Sedangkan Alfan Alfian menyoroti pelaksanaan kebebasan berpendapat yang mengalami berbagai kendala, sehingga menyebabkan penurunan kualitas demokrasi Indonesia. Tidak heran jika publik ramai menyuarakan revisi UU ITE.
Baca juga : Jangan Macam-macam Di Rutan Kodam Jaya, Pasti Terdeteksi
"Indonesia memiliki potensi besar menjadi negara kampiun demokrasi, menjadi contoh bagi berbagai negara dunia lainnya. Kita masih lebih baik dibanding Amerika Serikat yang masih sibuk menghadapi politik identitas. Sebagai negara yang terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan golongan, kita juga sukses memadukan demokrasi dengan kemajemukan," papar Alfan.
Para narasumber menyoroti hasil riset Microsoft dalam Digital Civility Index 2021, yang mengindikasikan tingkat kesopanan warganet Indonesia kian rendah. Berada di peringkat ke-29 dari 32 negara. Faktor yang memperburuk adalah berita bohong (hoax) dan penipuan di internet (47 persen), ujaran kebencian (27 persen), serta diskriminasi (13 persen).
"Laporan Digital Report 2021 dari Hootsuite dan We Are Social memperkirakan pengguna internet di Indonesia pada awal tahun 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Jika tidak diikuti dengan etika yang baik dan bijak dalam bermedia sosial, semakin menambah buram potret Demokrasi Pancasila. Karenanya, jangan sampai ada lagi interaksi di media sosial berujung pada saling lapor ke Polisi dengan memanfaatkan pasal-pasal karet yang ada di UU ITE," pungkas Bamsoet. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya