Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jelang Hari Santri, Gus Jazil Minta Pemerintah Realisasikan Dana Abadi Pesantren

Senin, 6 September 2021 17:31 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang peringatan Hari Santri 22 Oktober mendatang, pemerintah diminta segera merealisasikan Perpres yang menjadi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, salah satu hal utama yang harus segera diwujudkan yakni adanya Dana Abadi Pesantren.

"Dana Abadi Pesantren ini bisa menjadi kado indah dari pemerintah kepada pesantren yang selama ini telah membantu pemerintah dalam pendidikan agama dan pembenahan akhlak masyarakat," ujar Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, Senin (6/9).

Baca juga : Airlangga Minta Pemerintah Papua Percepat Realisasi Anggaran Covid-19

Gus Jazil yang juga Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan berbagai perhatian kepada pesantren.

"Namun terasa aneh bila amanat UU Pesantren masih ditunda-tunda. Dengan hormat mohon ini dipercepat, insyallah berkah dan maslahat untuk Indonesia," tuturnya.

Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengsahkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada 15 Oktober 2019 silam. Sayangnya, hingga kini aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) belum juga keluar.

Baca juga : Gus Jazil Sebut Pentingnya Peran Guru Diniyah Dalam Pembangunan Bangsa

Menurut Gus Jazil, santri dan pesantren memiliki sejarah panjang atas lahirnya Republik ini. "Santri punya saham seri A dalam republik ini sehingga sudah selayaknya mendapatkan perhatian. UU Pesantren taka ada artinya jika tidak ada aturan turunannya untuk pelaksanaan teknisnya," tegasnya.

PKB sebagai inisiator terlahirnya UU Pesantren menyakini, kehadiran UU ini mampu menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan pondok pesantren yang menjadi basis dukungan partai yang terlahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU) itu.

"Kehadiran UU ini diharapkan akan memajukan pesantren. Tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita," pungkas Gus Jazil. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.