Dark/Light Mode

DPR Puji Hadirnya Perpres Tentang Pesantren

Presiden Beri Kado Hari Santri

Kamis, 16 September 2021 07:05 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Di era pandemi, sistem belajar ala pesantren masih bisa berjalan dengan baik. Ketika yang lainnya harus belajar virtual, pesantren bisa belajar tatap muka, karena sistemnya adalah isolasi.

“Berkumpul tapi isolasi. Orang luar tidak bebas masuk. Alhamdulillah, secara umum, sistem belajar di pesantren masih berlangsung lancar dan aman,” tandasnya.

Baca juga : Perpres Pendanaan Pesantren Wujud Komitmen Jokowi Tingkatkan Kualitas Santri

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menambahkan, Perpres tersebut mewajibkan pemerintah menyediakan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.

“Hadirnya Perpres tersebut menyusuli Undang-Undang Pesantren yang disahkan dua tahun lalu. Hal ini merupakan kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren,” ujarnya.

Baca juga : Perpusnas Beri Apresiasi Ke Pustakawan Dan Pemustaka Terbaik

Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren untuk mencetak lulusan santri yang kompetitif.

Hal tersebut juga seiring dengan hadirnya Perpres No. 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren.

Baca juga : Dana Abadi Pesantren Bagian Dana Abadi Pendidikan

“Perpres pendanaan pesantren bentuk komitmen Presiden Jokowi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pe­santren,” kata Moeldoko saat meninjau sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Sampang dan Bangkalan, Jawa Timur, kemarin. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.