Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
DPR Puji Hadirnya Perpres Tentang Pesantren
Presiden Beri Kado Hari Santri
Kamis, 16 September 2021 07:05 WIB
Sebelumnya
Di era pandemi, sistem belajar ala pesantren masih bisa berjalan dengan baik. Ketika yang lainnya harus belajar virtual, pesantren bisa belajar tatap muka, karena sistemnya adalah isolasi.
“Berkumpul tapi isolasi. Orang luar tidak bebas masuk. Alhamdulillah, secara umum, sistem belajar di pesantren masih berlangsung lancar dan aman,” tandasnya.
Baca juga : Perpres Pendanaan Pesantren Wujud Komitmen Jokowi Tingkatkan Kualitas Santri
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menambahkan, Perpres tersebut mewajibkan pemerintah menyediakan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.
“Hadirnya Perpres tersebut menyusuli Undang-Undang Pesantren yang disahkan dua tahun lalu. Hal ini merupakan kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren,” ujarnya.
Baca juga : Perpusnas Beri Apresiasi Ke Pustakawan Dan Pemustaka Terbaik
Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren untuk mencetak lulusan santri yang kompetitif.
Hal tersebut juga seiring dengan hadirnya Perpres No. 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren.
Baca juga : Dana Abadi Pesantren Bagian Dana Abadi Pendidikan
“Perpres pendanaan pesantren bentuk komitmen Presiden Jokowi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren,” kata Moeldoko saat meninjau sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Sampang dan Bangkalan, Jawa Timur, kemarin. [ONI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya