Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Beri Masukan UU Otsus

DPR Berikan Apresiasi Kepada Pemerintah Papua Dan Papua Barat

Jumat, 17 September 2021 16:47 WIB
Anggota komisi II DPR Komarudin Watubun berdialog masalah Papua bersama Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani dan Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Bidang Perekonomian dan Kesra Muhammad Mussad di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jumat (17/9). (Foto: DPR)
Anggota komisi II DPR Komarudin Watubun berdialog masalah Papua bersama Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani dan Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Bidang Perekonomian dan Kesra Muhammad Mussad di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jumat (17/9). (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota komisi II DPR Komarudin Watubun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Papua Barat yang aktif memberikan masukan kepada pihaknya terkait dengan proses tindak lanjut Undang-Undang Otonomi khusus (UU Otsus) Papua.

Niat baik dan antusias mereka harus disikapi positif sebagai upaya untuk mengawal perjalanan UU Otsus Papua kedepan agar lebih baik dari 20 tahun sebelumnya.

"Mereka sangat serius mengawal UU Otsus ini. Mereka tidak ingin pengalaman 20 tahun lalu terjadi lagi karena ada masalah yang tejadi pada Otsus Papua," ujar Komarudin, Jumat (17/9).

Meskipun telah ada perubahan pada UU Otsus, kata Komarudin, namun jika tidak dijabarkan dengan baik oleh Pemerintah Pusat melalui peraturan pemerintah dengan benar, maka akan mengulang lagi kesalahan yang sama seperti 20 tahun lalu UU Otsus berlangsung.

Baca juga : Pelatih Madura FC Rahmad Darmawan Apresiasi Penerapan Prokes Liga 1

UU Otsus kata politikus PDIP ini telah direvisi dengan baik sehingga perlu implementasi dalam Peraturan Pemeritah harus benar-benar mencerminkan keinginan rakyat Papua dalam semangat UU Otsus. "Mereka meminta kepada DPR khususnya Komisi II untuk mengawal peraturan pemerintah," imbuhnya. 

Komarudin mencontohkan, pihaknya telah mengusulkan pembentukan Badan khusus Percepatan Pembangunan Papua yang independen dalam rangka menyukseskan pelaksanaan UU Otsus Papua ke depan.

Dikatakannya, harapan masyarakat Papua dan Papua barat Badan yang dibentuk bisa menyelesaikan masalah Papua dan Papua Barat bukan saja soal Otsus namun Pembangunan disana keseluruhan bisa terkonsolidasi dengan baik.

"Ide dasar dari pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua dibuat agar tokoh-tokoh intelektual di Papua dan Papua Barat yang memiliki kapasitas direkrut untuk berpatisipasi dalam menentukan perjalanan UU Otsus ke depan," tambahnya.

Baca juga : Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi, Kapolri Perintahkan Polisi Humanis

Di tempat sama, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani meminta Komisi II DPR untuk mengawal proses penyusunan RPP Otsus Papua. Pihaknya, kata dia telah menyampaikan masukan untuk diakomodir dalam RPP tersebut.

Seperti, alokasi dana pendidikan harus memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat Papua Barat.

"Kami ingin Otsus ini bisa meningkatkan kesejahteraan Papua dan memberikan keleluasaan bagi daerah, kepada pemerintah provinsi supaya merancang proses pendidikan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat," jelasnya.

Senada, Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Bidang Perekonomian dan Kesra Muhammad Mussad berharap RPP bisa benar-benar menerjemahkan tujuan dari adanya UU Otsus Papua.

Baca juga : Jelang Piala Sudirman, PBSI Berikan Arahan Nonteknis Pada Tim Merah Putih

Untuk itu, ia meminta agar kewenangan kewenangan sektoral diserahkan kepada pemerintah Provinsi Papua. Tujuannya, selain meningkatkan fiskal bagi daerah juga untuk menambah anggaran pendapatan daerah.

"Kami juga berharap ada kewenangan-kewenangan yang bisa diserahkan kepada pemerintah provinsi supaya ada manfaat dari pengelolaan sumber daya alam, mislanya sumber daya laut," harapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.