Dark/Light Mode

Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi, Kapolri Perintahkan Polisi Humanis

Rabu, 15 September 2021 23:32 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: Ist)
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh Polda bersikap humanis dan tidak reaktif kepada masyarakat dalam pengamanan di setiap kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perintah itu tertuang dalam surat telegram bernomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah ini dikeluarkan untuk menghindari anggapan adanya upaya mengebiri kebebasan berpendapat.

Dalam Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021 itu, seluruh jajaran korps baju cokelat diwajibkan memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat poin penekanan dalam Telegram tersebut.

Baca juga : Sandiaga Siapkan Akomodasi Buat Nakes Luar Jawa Dan Bali

"Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," ujar Argo, di Mabes Polri, Rabu (15/9).

Kemudian, kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan undang-undang, maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut. "Agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar," imbuhnya.

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri, setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya.

Baca juga : Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Duta Besar Swiss

"Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Dan terakhir, keempat, apabila ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, hal itu harus dikomunikasikan dengan baik dan secara humanis.

Dijelaskan, tindakan untuk menyampaikan aspirasi, tidak boleh mengganggu ketertiban umum. "Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," tandas Argo. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.