Dark/Light Mode

Cegah Corona Mu Masuk Indonesia

Pemerintah Siapkan 3 Jurus

Senin, 13 September 2021 06:10 WIB
Covid-19 Varian Mu. (Foto: istimewa).
Covid-19 Varian Mu. (Foto: istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya antisipatif masuknya varian baru virus Corona; Mu dilakukan dengan tiga jurus saja. Yaitu, pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing, dan vaksinasi.

Pemerintah mengawasi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Indonesia dari perjalanan sejumlah negara. Yaitu, Arab Saudi, Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Jepang dan Singapura.

Termasuk Kolombia, Ekuador dan negara-negara yang sudah mengumumkan mendeteksi penyebaran varian Mu di negaranya. “Pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap varian Mu yang saat ini menyebar di 46 negara,” kata Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmidzi.

Baca juga : Naik KRL Cukup Tunjukin Sertifikat Vaksin Di PeduliLindungi

Kemenkes, kata dia, terus melakukan koordinasi dengan petugas pintu masuk negara dan menyusun berbagai kebijakan untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya virus Corona varian Mu. “Melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing, serta persyaratan vaksin,” ujar Nadia.

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, juga selalu berkoordinasi dengan World Health Organization (WHO) untuk terus memberikan informasi terkait varian Mu dan varian-varian lain yang berpotensi tersebar di Indonesia. Saat ini, Nadia memastikan, varian Mu belum terdeteksi di Indonesia.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium whole genome sequencing (WGS) yang dilakukan Universitas Airlangga (Unair),” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes tersebut.

Baca juga : Hati-hati, Pertahanan Jebol

Nadia menegaskan, pihaknya senantiasa melakukan pemantauan terhadap varian-varian Corona, baik yang ditetapkan sebagai Variant of Concern (VoC) seperti Alpha, Beta, Gamma, dan Delta, serta golongan Variant of Interest (VoI), termasuk varian Kappa dan Lambda.

“Kami mendorong Satgas kembali mengetatkan protokol kesehatan pemeriksaan karantina, sesuai Surat Edaran Satgas Nomor 18/2021,” tandas Nadia.

Netizen pun mendukung langkah Pemerintah ini. Hal itu dilakukan agar varian Mu tidak menyebar luas di Indonesia.

Baca juga : Warganya Belum Semua Kebagian Eh, Pejabat Sudah 3 Kali Divaksin

Akun @EniendahS mengingatkan, saat ini varian Mu sudah masuk ke 39 negara. Dia mendukung upaya Pemerintah Indonesia mengawasi para pelancong dari Arab Saudi, Malaysia, Singapura, Jepang & Korea Selatan. “Pengendalian atau pengawasan harus dilakukan pada simpul-simpul transportasi yang melayani rute-rute internasional,” saut @RBonafida.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.