Dark/Light Mode

Partai Garuda: Kalau Morfin Dibolehkan Untuk Medis, Tentu Ganja Bukan Hal Yang Sulit

Jumat, 1 Juli 2022 17:09 WIB
Waketum Partau Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto:.Ist)
Waketum Partau Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto:.Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menanggapi keinginan Santi Warastuti yang meminta legaliasi ganja untuk digunakan mengobati sang anak yang menderita cerebral palsy.

"Tentu harus jelas, apakah itu penilaian sang ibu, atau memang berdasarkan hasil medis tapi pihak dokter tidak berani memberikan karena bertentangan dengan aturan di Indonesia. Ini dulu yang harus jelas, sehingga ada dasarnya," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/7).

Baca juga : Partai Garuda: Kalau Ukurannya Berdasarkan Deklarasi, Siapa Saja Bisa Bayar Orang Di Tiap Daerah

Jika memang berdasarkan hasil medis dan tidak ada obat lain selain ganja, menurut Teddy, hal itu menjadi tidak masalah. Sebab, tujuan maupun takarannya diperuntukkan untuk medis.

"Sesuatu yang dianggap berbahaya menjadi tidak berbahaya ketika tepat dalam penggunaannya dan berdasarkan ilmu," imbuhnya.

Baca juga : Lawan PSS, Laskar Mahesa Jenar Cuma Butuh Hasil Imbang

Teddy mencontohkan morfin, yang dilarang, karena merupakan bagian dari narkotika golongan tinggi. Tapi morfin boleh digunakan ke pasien untuk proses pengobatan. Tentu dasarnya ada, baik dasar aturan maupun dasar secara medis. "Begitu pun ganja, harus memiliki dasarnya juga," tutur Teddy.

Karena itu, Teddy mengingatkan, penggunaan narkotika untuk kebutuhan medis bukan hal baru.

Baca juga : Fraksi PAN MPR Diberi Waktu 30 Hari Untuk Tetapkan Pengganti Zulkifli

"Sehingga untuk ganja yang tingkat bahayanya lebih rendah dari morfin, apalagi berasal dari tumbuhan alami, tentu akan lebih mudah diizinkan untuk medis," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.