Dark/Light Mode

Sah! Fadli Rumakefing Dikukuhkan Jadi Pjs Ketua Umum BADKO HMI Jabodetabeka Banten Periode 2021-2023

Kamis, 1 September 2022 22:19 WIB
Fadli Rumakefing. (Foto: Ist)
Fadli Rumakefing. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rapat Harian Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023 digelar di D Hotel Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/9) sore, pukul 17.00 WIB.

Rapat harian (Rahar) tersebut dipimpin langsung Ketua Bidang PAO Achmad Fathullah secara virtual. Rahar ini membahas status Pjs Ketua Umum BADKO HMI Jabodetabeka-Banten periode 2021-2023.

Baca juga : Fadli Rumakefing: Kami Tegak Lurus pada Ketum PB HMI

Dalam Rahar ini, perwakilan setiap bidang menyampaikan saran dan pendapat yang berkembang. Kondisi Badko HMI Jabodetabeka-Banten yang tidak stabil akibat hilangnya ketua umum mengakibatkan gejolak yang terjadi.

Setiap bidang mengemukakan pendapat tentang pentingnya untuk menjalankan mekanisme organisasi seperti amanat AD/ART HMI agar proses kaderisasi dan program yang telah disepakati tetap berjalan sesuai dengan hasil Rapat Kerja Pengurus Badko HMI Jabodetabeka-Banten.

Baca juga : Partai Ummat Bantah Anut Dinasti Politik

Saran dan pendapat berkembang tersebut mengerucut pada solusi yang di hadirkan di AD ART HMI pada ART Bagian V tentang Badan Koordinasi tepatnya Pasal 22 poin 10. 

Pasal ini menyatakan, "dalam hal ketua umum mangkat atau mengundurkan diri, sekertaris Umum pengurus Badko secara otomatis menjadi Pejabat Sementara Ketua Umum hingga dipilih, diangkat dan diambil sumpah jabatan Pejabat Ketua Umum dalam Rapat Harian pengurus Badko, disaksikan oleh PB HMI".

Baca juga : Jelang Ramadhan, Sapi Jatim Siap Penuhi Kebutuhan Jabodetabek Dan Bandung Raya

Semua pesertamenyepakati solusi tersebut, sehingga pada pukul 18.32 WIB memutuskan mengesahkan Sekretaris Umum Fadli Rumakefing sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum BADKO HMI Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023 untuk menggantikan Aliga sebagai ketua umum.

Hal ini berdasarkan ketentuan konstitusi AD/ART HMI Bagian V Pasal 22 serta saran dan pendapat pada Rapat Harian Pengurus Badko HMI Jabodetabek-Banten Periode 2021-2023. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.