Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Plt Mardiono: Riak Pasca Pencopotan Ketum PPP Hal Wajar

Rabu, 7 September 2022 10:01 WIB
Plt Ketum) DPP PPP,, Muhammad Mardiono
Plt Ketum) DPP PPP,, Muhammad Mardiono

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksana tugas Ketua Umum (Plt Ketum) DPP PPP, Muhammad Mardiono semakin mantap menggantikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum.

Mardiono mengatakan, adanya riak riak di tubuh PPP dianggap hal wajar paska Mahkamah Partai Partai Persatuan Pembangunan menunjuknya sebagai Plt ketua umum.

Baca juga : Suharso Monoarfa Diberhentikan, Mardiono Ditunjuk Jadi Plt Ketum PPP

Menurutnya, semua partai politik pasti mengalami hal yang sama. 

“Saya pikir riak riak di semua partai pasti ada. Tentunya ada riak yang mengemuka ada yang tidak mengemuka. Ya kalau pun ada yang mengemuka tentu itu sah sah saja,” kata Mardiono dikutip dalam videonya saat penyerahan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang Banten, ke Kemenkumham Jakarta, Selasa (6/9).    

Baca juga : AP II Sebut Penerbangan Perdana Pasca Pembukaan Bandara Halim Lancar

Mardiono juga mengingatkan, bahwa PPP bukanlah perusahaan. Di dalam partai politik itu organisasi tidak sama dengan perusahaan. 

“Di perusahaan kalau sudah menjadi putusan pemegang saham tentu harus dilaksanakan. Kalau di parpol tidak ada pemegang saham. Kita semua adalah pengurus yang mendapatkan amanah sebagai pemangku kepentingan,” tegas Mardiano. 

Baca juga : Fadli Rumakefing: Kami Tegak Lurus pada Ketum PB HMI

Terkait penyerahan berkas pergantian Ketua Umum ke Kemenkumham, Mardiono mengungkapkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi, setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan. 

Di mana, tahapan itu dijalankan dari mulai keputusan rapat majelis hingga mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada 4 hingga 5 September 2022 di Serang Banten.■ 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.