Dark/Light Mode

Kalau Lolos Ke Parlemen, Partai Garuda Dorong Terbentuknya UU Janji Kampanye

Sabtu, 29 Juli 2023 15:35 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengungkapkan, jika lolos ke Senayan, Partai Garuda akan mendorong terbentuknya Undang-Undang (UU) Janji Kampanye atau Program Kerja.

"UU ini mengatur agar supaya semua program yang dijanjikan, khususnya yang menyentuh langsung dengan masyarakat wajib dilaksanakan," ujar Teddy, Sabtu (29/7).

Menurutnya, hal ini dilakukan agar seluruh calon, baik di Pilpres maupun Pilkada dalam mengkampanyekan programnya benar-benar menyampaikan sesuatu yang terukur dan bisa dilaksanakan.

Baca juga : Hei, Sekarang Bukan Waktunya Kampanye!

Bukan hal-hal yang terlihat bombastis, tapi tidak bisa dilaksanakan.

"Karena selama ini tidak pernah ada sanksi bagi para pejabat negara yang tidak melaksanakan janjinya setelah terpilih," sesal pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda itu.

Namun, kata Teddy, tentu ada pengecualian. Misalnya, pembiayaan program tidak disetujui dalam APBD maupun APBN.

Baca juga : Kisah Thomas Kesuma, Diaspora Sukses Kerja Di Bank Ternama Jepang

Atau ada kondisi-kondisi tertentu yang membuat program itu tidak bisa dilaksanakan, tentu harus disepakati bersama dengan DPR/DPRD.

Teddy mengingatkan, masyarakat memilih seseorang karena berharap apa yang calon janjikan bisa dilaksanakan.

"Namun sangat disayangkan, ketika terpilih, janji dari program-program yang menyentuh langsung ke masyarakat, tidak dilaksanakan. Maka dari itu perlu ada UU ini," tandas Teddy.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.