Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Buntut Yusril Gabung Ke Jokowi

Caleg PBB Protes

Kamis, 8 November 2018 10:36 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Sumber Foto; Koran Sulindo)
Yusril Ihza Mahendra (Sumber Foto; Koran Sulindo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah caleg Partai Bulan Bintang (PBB) kecewa atas gabungnya Yusril Ihza Mahendra ke kubu petahana, Jokowi. Manuver politik Ketua Umum PBB ini bisa mengganjal partai lolos ambang batas atau parliamentary threshold (PT) 4 persen. Bahkan, ada caleg menyuarakan segera menggelar munaslub.

Caleg PBB dari Dapil II Parepare, Abdul Rahman Saleh mengatakan, bergabungnya Yusril ke Jokowi-Mar’uf sebagai musibah, khususnya bagi caleg PBB untuk tingkat DPR. Manuver politik Ketua Umum PBB ini dikhawatirkan menggerus elektabilitas caleg tingkat pusat sehingga tidak bisa memenuhi PT 4 persen.

Baca juga : SBY Soroti Telor Asin

“Paling terkena dampak adalah caleg pusat, karena terkait ambang batas 4 persen yang harus dipenuhi secara nasional,” ujarnya, kemarin.  Rahman menduga, hal ini akibat virus pragmatisme sehingga garis partai atau ideologidi korbankan. “Kami harus bersabar hadapi musibah ini,” tandasnya. Caleg PBB dari Dapil 8 DKI Jakarta, Novel Bamukmin menyebut, langkah yang diambil Yusril untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf telah mencederai amanat dan marwah PBB. Novel menginginkan digelar Munaslub untuk mengganti posisi Yusril dari jabatan Ketua Umum PBB.

Direktur Eksekutif Populi Center, Usep S Ahyar mengatakan, cukup wajar jika di interal PBB saat ini ada gejolak-gejolak. Namun, di meyakini bergabungnya Yusril tidak akan sampai menimbulkan “tsunami” elektoral. “Tapi saya kira ini tidak akan berpengaruh banyak, yang sampai menyebabkan tsunami elektoral. apalagi PBB bukan partai besar,” ujar Usep.

Baca juga : KPU Bakal Umumkan Nama 40 Napi Koruptor

Sementara, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD tak mau banyak berkomentar seputar bergabungnya Yusril sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf. “Ya terserah Pak Yusril saja,saya kan tidak boleh nilai Pak Yusril, silakan saja,” kata Mahfud di Universitas Al Azhar, Jl Sisingamangaraja, Jakarta, kemarin.  Bagi Mahfud, Yusril tahu batasan moralnya. “Ya tidak apa-apa, itu kan urusannya. Pak Yusril tahu batas aturannya, tahu batas moralnya, tahu batasnya, dia sendiri tahu. Kalau jadi terserah dia saja,” imbuh Mahfud.

Diketahui, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra setuju menjadi pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Yusril menegaskan bertindak sebagai pengacara pasangancapres-cawapres, bukan pengacara presiden.

Baca juga : Tak Akan Impor Kalau jadi Presiden, Prabowo Dikuliahi JK

“Saya bukan lawyer presiden, tapi pasangan calon. Jadi harus jernih memahami ini,” kata Yusril di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Yusril bukan pengacara Jokowi dalam konteks sebagai kepala negara ataupun kepala pemerintahan. Yusril jadi pengacara Jokowi, dan Ma’ruf Amin, sebagai capres-cawapres di Pilpres 2019. Dia bertindak sebagai pengacara profesional.  Yusril mengaku, Timses Jokowi memintanya tak bicara soal partai, hanya mengurus masalah hukum. PBB, kata Yusril, belum menentukan dukungan di Pilpres 2019. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.