Dark/Light Mode

Pilkada 2024

PKB Resmi Rekomendasikan 35 Bakal Calon Kepala Daerah

Senin, 3 Juni 2024 19:08 WIB
Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar saat jumpa pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (3/5/2024). Foto: Istimewa
Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar saat jumpa pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (3/5/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan rekomendasi final untuk 35 bakal Calon Kepala Daerah (Cakada), yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, November mendatang.

"Ini putusan final, bukan lagi putusan tahap pertama," ungkap Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar saat jumpa pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (3/5/2024).

Baca juga : Fesbud 8 Perkenalkan Budaya Lokal Dan Internasional Kepada Generasi Muda

Untuk diketahui, Desk Pilkada PKB pada Rabu (29/5/2024) telah mengeluarkan rekomendasi tahap satu kepada 65 Cakada untuk bakal calon bupati dan wali kota yang akan maju di Pilkada serentak se-Indonesia.

Rekomendasi final ini akan ditandatangani Ketua Umum PKB dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB.

Baca juga : Panwascam Grogol Petamburan Jakbar Lantik 7 PKD

"Tinggal menunggu format dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kemudian ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen, lalu dibawa ke KPU sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran," ungkapnya.

Adapun 35 daerah kabupaten dan kota yang mendapatkan rekomendasi final yakni Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung. Jepara, Pekalongan, Ngawi, Kota Surabaya, Mojokoerto, Magetan, Bojonegoro, Blitar, Pamekasan, Jombang, Lumajang, dan Kota Probolinggo di Provinsi Jawa Timur.

Baca juga : Soal Kecurangan PPDB, Kemendikbudristek Pastikan Bakal Tindak Tegas

Selanjutnya, Malaka, Sumba Timur, Alor di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kutai Barat dan Berau di Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Landak di Provinsi Kalimantan Barat. Bulungan, Nunukan, Malinau, dan Kota Tarakan di Provinsi Kalimantan Utara.

Berikutnya, Maros, Gowa dan Kepulauan Selayan di Provinsi Sulawesi Selatan. Kota Palu dan Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah. Kepulauan Aru dan Buru di Provinsi Maluku. Waropen di Provinsi Papua. Mimika di Provinsi Papua Tengah. Mappi di Provinsi Papua Selatan dan Fakfak di Provinsi Papua Barat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.